KEBIJAKAN MONETER

Ini Sebab Cadangan Devisa Turun Jadi US$144,2 Miliar pada April 2023

Dian Kurniati | Senin, 08 Mei 2023 | 13:45 WIB
Ini Sebab Cadangan Devisa Turun Jadi US$144,2 Miliar pada April 2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa pada akhir April 2023 senilai US$144,2 miliar, turun tipis dibandingkan dengan pada posisi akhir Maret 2023 senilai US$145,2 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan nilai cadangan devisa yang sedikit menurun tersebut salah satunya dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri.

"Penurunan posisi cadangan devisa pada April 2023 antara lain dipengaruhi kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan likuiditas valas sejalan dengan antisipasi dalam rangka hari besar keagamaan nasional," katanya, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Meski menurun, lanjut Erwin, posisi cadangan devisa pada akhir April 2023 tetap tergolong tinggi. Cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Selain itu, posisi cadangan devisa itu juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

"Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai," ujarnya.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Erwin menambahkan cadangan devisa akan tetap memadai karena didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga. Berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan juga disiapkan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.

Pada akhir Maret 2023, BI mencatat posisi cadangan devisa senilai US$145,2 miliar atau meningkat dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya yang senilai US$140,3 miliar. Peningkatan cadangan devisa tersebut didorong penerimaan pajak dan penarikan utang luar negeri pemerintah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M