PEMILU 2024

Ini Rencana Tema 5 Kali Debat Capres-Cawapres dari KPU

Dian Kurniati | Jumat, 01 Desember 2023 | 14:53 WIB
Ini Rencana Tema 5 Kali Debat Capres-Cawapres dari KPU

Ilustrasi. Capres-Cawapres no urut 1 Anies Baswedan (kanan) dan Muhaimin Iskandar (kedua kanan), Capres-Cawapres no urut 2 Prabowo Subianto (ketiga kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kiri), Capres-Cawapres no urut 3 Ganjar Pranowo (kedua kiri) dan Mahfud MD (kiri) berfoto bersama usai menandatangani deklarasi kampanye damai dalam Pemilu 2024 saat Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

JAKARTA, DDTCNews - Debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) rencananya akan mengambil berbagai tema.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan debat capres-cawapres akan dilaksanakan sebanyak 5 kali. Tema debatnya pun memuat berbagai isu, mulai dari ekonomi hingga lingkungan hidup.

“Intinya debat itu bagaimana pasangan calon melalui perdebatan antarcalon meyakinkan pemilih untuk memilih dirinya," katanya, dikutip pada Jumat (1/12/2023).

Baca Juga:
Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Debat pertama dijadwalkan pada 12 Desember 2023. Adapun rencana tema yang akan digunakan dalam debat perdana ini adalah hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Selanjutnya, debat kedua akan digelar pada 22 Desember 2023. Rencananya, tema pada debat kedua adalah pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Debat ketiga dijadwalkan berlangsung pada 7 Januari 2024. Tema debat ketiga adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN dan APBD, serta infrastruktur.

Selanjutnya, debat keempat akan dilaksanakan pada 21 Januari 2024. Tema debat yang akan dipakai adalah energi, sumber daya alam, sumber daya manusia, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.

Debat kelima akan digelar 4 Februari 2024. Rencananya, tema debat kelima adalah teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-covid society), dan ketenagakerjaan.

Baca Juga:
Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Terkait dengan debat, ada temuan menarik juga dalam survei pajak dan politik DDTCNews yang telah diikuti 2.080 responden. Download laporan hasil survei pajak dan politik DDTCNews bertajuk Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak melalui https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023.

Mayoritas responden (93,8%) menganggap debat capres-cawapres perlu secara khusus mengangkat topik cara untuk mendapatkan uang, termasuk perpajakan, sebagai pendanaan agenda pembangunan. Simak ‘Debat Capres: Perlu Topik Cara Dapat Pendanaan, Termasuk Perpajakan’.

Jawaban responden itu sejalan dengan pendapat mereka mengenai pentingnya capres menyampaikan agenda cara membiayai belanja (92,4% responden menyatakan sangat penting dan penting). Simak ‘Gen Z dan Milenial: Cara Membiayai Belanja Penting Disampaikan Capres’.

Baca Juga:
Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Hal tersebut juga sejalan dengan pandangan responden mengenai perlunya capres menyampaikan agenda perpajakannya (95,0% responden menyatakan sangat perlu dan perlu). Hal ini mengingat mayoritas pendapatan negara—yang menjadi pendanaan atas belanja—berasal dari perpajakan.

Debat capres-cawapres menjadi salah satu tahapan kampanye pemilu 2024. Melalui mekanisme debat, diharapkan calon pemilih memahami profil, visi, misi, dan program capres-cawapres. Simak pula ‘Debat Capres: Perlu Topik Cara Dapat Pendanaan, Termasuk Perpajakan’.

Debat capres-cawapres nantinya juga akan ditayangkan di televisi dengan durasi 150 menit termasuk iklan. Adapun 3 debat akan diikuti para capres, sedangkan 2 debat lainnya untuk para cawapres.

"Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, 5 kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsi bicaranya yang berbeda," imbuh Hasyim. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:41 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal