DDTC TAX AUDIT & TAX DISPUTE WEBINAR SERIES

Ini Kunci Penting dalam Pemeriksaan Transfer Pricing

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 30 Juli 2021 | 20:52 WIB
Ini Kunci Penting dalam Pemeriksaan Transfer Pricing

Manager Transfer Pricing Services DDTC Veronica Kusumawardani. 

JAKARTA, DDTCNews – Saling kooperatif dan suportif antara wajib pajak dan otoritas pajak menjadi kunci penting dalam pelaksanaan pemeriksaan transfer pricing.

Manager Transfer Pricing Services DDTC Veronica Kusumawardani mengatakan sikap saling kooperatif dan suportif tersebut diperlukan ketika menjelaskan berbagai informasi yang diperlukan saat pemeriksaan.

"Ketika otoritas pajak mempertanyakan soal kerugian, penurunan omset, dan lainya maka pertanyaan itu harus dijawab secara komprehensif sehingga otoritas memahami kerugian itu bukan semata-mata transaksi dengan afiliasi,” katanya, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Dalam webinar bertajuk Handling Transfer Pricing Audit in the Midst of Pandemic, Veronica menilai sikap saling kooperatif dan suportif juga diperlukan untuk menjelaskan proses bisnis dan pembukuan, metode pemeriksaan, dan menghindari sengketa.

Dia juga mencontohkan data-data pada transaksi jasa yang perlu disiapkan untuk kebutuhan pemeriksaan, seperti kapasitas penyedia jasa, proses negosiasi dan kontrak, output dari pemberian jasa, basis biaya, dan dokumen penentuan harga transfer.

Tak hanya itu, sambungnya, data-data yang menunjukkan bahwa jasa yang disediakan oleh wajib pajak tersebut sangat dibutuhkan dan bermanfaat, juga bisa untuk turut disiapkan.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Dalam kesempatan tersebut, Veronica menjabarkan dua sarana yang dapat dipakai untuk menghadapi sengketa terkait dengan koreksi transfer pricing akibat perbedaan penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atau arm’s length principle (ALP) yaitu melalui advance pricing agreement (APA) dan mutual agreement procedure (MAP).

APA merupakan perjanjian tertulis antara dirjen pajak dengan wajib pajak atau dengan otoritas pajak pemerintah mitra P3B yang melibatkan wajib pajak untuk menyepakati kriteria-kriteria dalam penentuan harga transfer dan/atau menentukan harga wajar atau laba wajar di muka.

Sementara itu, MAP merupakan prosedur administratif yang diatur dalam P3B untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam penerapan P3B. MAP juga dapat bermanfaat untuk menghindari pajak berganda.

Baca Juga:
Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

“APA biasanya dilakukan sebelum adanya sengketa. Sementara itu, MAP merupakan penyelesaian prosedur adminsitratif untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam penerapan P3B,” sebut Veronica.

Sebagai informasi, webinar yang digelar DDTC Academy ini merupakan salah satu seri dari DDTC Tax Audit & Tax Dispute Webinar Series. Acara ini digelar bersamaan dengan momentum HUT ke-14 DDTC. Ada 2 seri webinar lain yang akan diselenggarakan. Simak infonya di sini.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?