PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Ingat! Lapor Realisasi Repatriasi-Investasi PPS Paling Telat Hari Ini

Muhamad Wildan | Rabu, 31 Mei 2023 | 09:45 WIB
Ingat! Lapor Realisasi Repatriasi-Investasi PPS Paling Telat Hari Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) meminta kepada wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela (PPS) untuk segera melaporkan realisasi repatriasi dan investasi. Alasannya, tenggat waktunya tiba pada hari ini, 31 Mei 2023.

Sesuai dengan PMK 196/2021, wajib pajak peserta PPS yang menyatakan merepatriasi harta bersih ke Indonesia atau menginvestasikan harta bersih di Indonesia harus menyampaikan laporan realisasi.

"Mengingat akan berakhirnya batas waktu penyampaian laporan tahun pertama realisasi repatriasi dan/atau investasi harta bersih, diimbau kepada WP peserta PPS untuk segera menyampaikan laporan tahun pertama melalui situs web," tulis DJP, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:
Hotel Mulai Dibangun, Jokowi Yakin Makin Banyak Investor Masuk IKN

Pertanyaan lebih lanjut mengenai penyampaian laporan tahunan pertama repatriasi ataupun investasi dapat disampaikan ke kantor pelayanan pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar atau ke @kring_pajak.

Untuk diketahui, laporan realisasi repatriasi dan investasi PPS wajib dilaporkan melalui aplikasi e-Reporting PPS. "Wajib pajak yang menyatakan mengalihkan harta bersih ... dan/atau menginvestasikan harta bersih ... harus menyampaikan laporan realisasi kepada dirjen pajak secara elektronik melalui laman DJP," bunyi Pasal 18 ayat (1) PMK 196/2021.

Adapun batas waktu penyampaian laporan tahun pertama realisasi repatriasi dan investasi sebenarnya telah ditetapkan pada 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan. Namun, tenggatnya diundur lantaran menunggu kesiapan platform e-Reporting PPS.

Baca Juga:
Aset Tidak Tercantum dalam Kelompok Penyusutan, Bagaimana Aturannya?

Hingga 25 Mei 2023, tercatat baru ada baru 281 peserta PPS yang sudah menyampaikan laporan realisasi repatriasi dan 1.430 peserta telah menyampaikan laporan realisasi investasi.

Adapun nilai repatriasi yang dilaporkan adalah senilai Rp3,65 triliun, sedangkan nilai repatriasi yang dilaporkan senilai Rp1,67 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 September 2023 | 16:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA

Hotel Mulai Dibangun, Jokowi Yakin Makin Banyak Investor Masuk IKN

Kamis, 21 September 2023 | 15:33 WIB KONSULTASI PAJAK

Aset Tidak Tercantum dalam Kelompok Penyusutan, Bagaimana Aturannya?

Rabu, 20 September 2023 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ditjen Pajak Sebut 58,7 Juta NIK Sudah Terintegrasi sebagai NPWP

Rabu, 20 September 2023 | 13:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Daftar Rating Pialang Berjangka yang Terbaru, Cek di Sini

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP