KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Investment Authority Bakal Arahkan Modal Asing ke IKN

Muhamad Wildan | Kamis, 23 Mei 2024 | 09:00 WIB
Indonesia Investment Authority Bakal Arahkan Modal Asing ke IKN

Ilustrasi.

NUSA DUA, DDTCNews - Indonesia Investment Authority bakal menyalurkan penanaman modal asing ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Dewan Direktur Indonesia Investment Authority (INA) Ridha Wirakusumah mengatakan penanaman modal oleh INA di IKN tersebut dimungkinkan setelah INA menandatangani dokumen kemitraan strategis dengan Otorita IKN.

"Kemitraan dengan Otorita IKN ini memungkinkan kami untuk mengarahkan investasi secara strategis, guna mengembangkan IKN sebagai ibu kota Indonesia yang memenuhi standar kelas dunia," katanya dikutip pada Kamis (23/5/2024).

Baca Juga:
Jokowi Bentuk Satgas Untuk Berantas Judi Online, Begini Perinciannya

Kemitraan strategis diresmikan melalui penandatanganan kerangka kerja sama atau cooperation framework yang bertujuan untuk menarik investasi global ke IKN melalui INA.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menuturkan Otorita IKN akan memanfaatkan jaringan global yang dibangun oleh INA untuk mendanai proyek-proyek strategis di IKN.

"Penandatanganan kerangka kerjasama dengan INA ini merupakan kelanjutan dari arahan presiden agar INA dapat memfasilitasi Otorita IKN dalam merealisasikan investasi asing di IKN," ujarnya.

Baca Juga:
DPR: Defisit APBN Transisi Perlu Ditekan Serendah Mungkin

Sebagai informasi, INA merupakan lembaga pengelola investasi yang dibentuk berdasarkan UU Cipta Kerja. Merujuk pada PP 74/2020, INA memiliki tugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi investasi pemerintah pusat.

Dalam rangka melaksanakan tugasnya, INA berwenang menempatkan dana pada instrumen keuangan, menjalankan kegiatan pengelolaan aset, kerja sama dengan pihak lain termasuk dengan trust fund, menentukan calon mitra investasi, memberikan dan menerima pinjaman, serta menatausahakan aset.

Pada awal pendiriannya, modal INA telah ditetapkan senilai Rp75 triliun. Adapun INA saat ini telah bekerja sama dengan berbagai mitra investasi dan telah melakukan penanaman modal di Indonesia kurang lebih senilai Rp50 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 15 Juni 2024 | 09:00 WIB RAPBN 2025

DPR: Defisit APBN Transisi Perlu Ditekan Serendah Mungkin

Jumat, 14 Juni 2024 | 19:20 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Dewan Nasional KEK?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:49 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: Bakal Ada Billing Multi-Akun, Apa Itu?

Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: SPT Kurang Bayar, Apa Masih Harus Buat Kode Billing?

Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:27 WIB PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Jasa Psikolog dan Psikiater Bebas PPN

Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:00 WIB KABUPATEN CIREBON

Pemkab Cirebon Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ada 9 Tarif PBB

Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jualan di e-Commerce, Tiap Transaksi Perlu Terbitkan Faktur Pajak?

Sabtu, 15 Juni 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Minta Pemda Sesuaikan Rancangan APBD 2025 dengan KEM-PPKF

Sabtu, 15 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pungutan Pajak di Bawah Kekuasaan Daendels

Sabtu, 15 Juni 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Importir yang Peroleh Layanan Rush Handling Tetap Harus Serahkan PIB