SELEKSI HAKIM AGUNG

Independensi Hakim Pengadilan Pajak, Begini Kata CHA Triyono Martanto

Muhamad Wildan | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:56 WIB
Independensi Hakim Pengadilan Pajak, Begini Kata CHA Triyono Martanto

Calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Selasa (28/3/2023).

JAKARTA, DDTCNews – Calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto berpandangan independensi hakim Pengadilan Pajak dalam memutus sengketa tetap terjaga meskipun pembinaannya berada di 2 atap.

Adapun yang dimaksud 2 atap adalah pembinaan di bawah Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan. Triyono mengatakan independensi terbukti dengan banyaknya putusan Pengadilan Pajak yang mengabulkan permohonan banding baik seluruhnya maupun sebagian.

“Kedudukan Pengadilan Pajak yang masih berada dalam 2 atap tidak memengaruhi independensi hakim dalam memeriksa dan memutus sengketa pajak,” ujar Triyono dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 26 atas Premi Reasuransi Luar Negeri

Triyono mengatakan jika melihat putusan di Pengadilan Pajak, hampir 41% mengabulkan seluruhnya permohonan banding dan 19% mengabulkan Sebagian. Adapun persentase putusan hakim di Pengadilan Pajak yang menolak permohonan banding dari wajib pajak mencapai 29%.

Walau hakim Pengadilan Pajak dirasa sudah independen, Triyono mengatakan sistem peradilan perpajakan di Indonesia masih perlu direformasi dan diperbaiki guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi saat ini.

Reformasi dan perbaikan yang dimaksud seperti peningkatan kualitas hakim, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta peningkatan efektivitas dalam menyelesaikan sengketa perpajakan.

Baca Juga:
Ajukan Izin Kuasa Hukum Pajak secara Online, 6 Hal Ini Perlu Dicermati

Menurut Triyono, sejauh ini, pembenahan di lingkungan Pengadilan Pajak telah dilakukan baik dalam bentuk perbaikan kebijakan rekrutmen hakim, modernisasi Pengadilan Pajak, dan evaluasi kinerja hakim.

Dalam melaksanakan rekrutmen hakim, Triyono mengatakan Pengadilan Pajak turut melibatkan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Modernisasi Pengadilan Pajak dilakukan lewat pengembangan e-tax court.

"Kita sudah berhubungan dengan Mahkamah Agung dan telah memberikan payung ke Pengadilan Pajak untuk melakukan elektronifikasi sistem di Pengadilan Pajak. Sudah diberi payung dalam bentuk Perma 7/2022," ujar Triyono.

Baca Juga:
Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rencananya, e-tax court mulai diimplementasikan pada 1 Mei 2023. "Pengajuan banding dan gugatan sudah bisa melalui elektronik," ujar Triyono.

Adapun terkait kinerja hakim Pengadilan Pajak, sambungnya, sudah mulai ada evaluasi sejak tahun lalu dengan penerapan indikator kinerja utama (IKU). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 10:11 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Premi Reasuransi Luar Negeri

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Senin, 22 April 2024 | 18:21 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Keagenan Kapal

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK