TINGKAT INFLASI

Harga Rokok Terdampak Kenaikan Tarif PPN, Begini Temuan TPIP

Muhamad Wildan | Kamis, 19 Mei 2022 | 15:30 WIB
Harga Rokok Terdampak Kenaikan Tarif PPN, Begini Temuan TPIP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) mencatat harga rokok mulai terkena dampak kenaikan tarif pajak pertambahan final PPN dari 10% menjadi 11%.

TPIP menyebut inflasi rokok (komposit) mencapai 0,73% (month to month/mtm) pada April 2022 , lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 0,52% (mtm).

"Kenaikan harga rokok juga dilaporkan terdampak oleh kenaikan PPN pada 1 April 2022 meski penerapannya oleh produsen masih terbatas (belum broad-based)," tulis TPIP dalam laporannya atas inflasi April 2022, dikutip pada Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Secara khusus, TPIP mencatat peningkatan inflasi terjadi pada jenis rokok kretek filter dan rokok putih. Meski demikian, lanjutnya, hanya rokok kretek filter yang memberikan andil terhadap inflasi bulanan.

Rokok kretek filter mengalami inflasi 0,81% (mtm) dan rokok putih hanya mengalami inflasi sebesar 0,57% (mtm). Pada bulan lalu, angka inflasi rokok kretek filter dan rokok putih masing-masing 0,47% (mtm) dan 0,42% (mtm).

Sementara itu, rokok kretek justru mengalami penurunan laju inflasi. Pada April 2022, rokok kretek mengalami inflasi sebesar 0,75% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,79% (mtm).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Selain akibat PPN, faktor utama pendorong inflasi rokok (komposit) adalah meningkatnya mobilitas masyarakat dan kegiatan berkumpul.

Untuk diketahui, tarif PPN atas penyerahan produk hasil tembakau termasuk rokok diatur pada PMK 63/2022. Melalui PMK ini, PPN atas penyerahan rokok ditetapkan 9,9% dari harga jual eceran (HJE). Adapun tarif ini berlaku sejak 1 April 2022.

Ketika tarif umum PPN mulai ditingkatkan menjadi 12%, tarif PPN atas rokok akan naik menjadi 10,7%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri