Seorang pedagang menimbang cabai merah dagangannya di Pasar Malaka, Rorotan, Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan tingkat inflasi akan terjaga sesuai dengan asumsi makro pada UU APBN 2022 sebesar 3%, meski terjadi kenaikan pada berbagai harga komoditas unggulan Indonesia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan sejumlah negara maju di dunia mengalami peningkatan inflasi yang tajam seiring dengan arah pemulihan ekonomi. Namun, dia menilai tren serupa tidak akan terjadi di Indonesia.
"Indonesia inflasi masih sangat rendah, sebesar 1,9% [pada 2021]. Untuk baseline scenario 2022, walaupun dengan harga komoditas masih cukup tinggi, kami melihat inflasi terkendali pada range 2%-4%, atau di tengahnya 3%," katanya, dikutip Kamis (13/1/2022).
Febrio mengatakan lonjakan inflasi telah menjadi ancaman serius di sejumlah negara maju di dunia. Misalnya Amerika Serikat yang mencatatkan inflasi sebesar 6,8%.
Di Indonesia, dia menilai penguatan pemulihan ekonomi juga akan berdampak pada peningkatan laju inflasi inti walaupun tidak ekstrem. Laju inflasi inti biasanya menjadi indikator kinerja daya beli masyarakat dan ekonomi suatu negara yang bergerak.
Kemudian, Febrio juga memperkirakan peningkatan inflasi juga terjadi pada harga bergejolak (volatile food) serta harga diatur pemerintah (administered price). Menurutnya, pemerintah akan terus memantau dampak pemulihan ekonomi terhadap laju inflasi.
"Kami pastikan kebijakan kita tetap menjaga tren pemulihan ekonomi makin berkualitas," ujarnya.
Mengenai harga komoditas unggulan Indonesia, pemerintah memperkirakan tren kenaikan harga pada migas dan batu bara akan terus berlanjut hingga pertengahan tahun ini. Sementara pada nikel, kelapa sawit, dan karet, akan tergantung pada pertumbuhan ekonomi dunia.
Dengan kondisi tersebut, Febrio juga menyatakan pemerintah akan terus menjaga dampak kenaikan harga komoditas tersebut terhadap APBN. Menurutnya, tren harga komoditas yang tinggi perlu dimanfaatkan untuk mendorong pemulihan ekonomi. (sap)