KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga BBM Naik, Kemenkeu Perkirakan Inflasi 2022 Capai 6,6-6,8 Persen

Muhamad Wildan | Senin, 05 September 2022 | 17:00 WIB
Harga BBM Naik, Kemenkeu Perkirakan Inflasi 2022 Capai 6,6-6,8 Persen

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memperkirakan inflasi pada tahun ini akan menjadi sebesar 6,6% hingga 6,8% seiring dengan dinaikkannya harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan kenaikan harga BBM akan berkontribusi sekitar 1,9% terhadap inflasi. Agar inflasi tidak melampaui 7%, lanjutnya, pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin menjaga harga pangan.

"Sampai akhir tahun, kami akan berusaha tetap menjaga dengan semua kombinasi tadi, yaitu harga pangan terjaga dan distribusinya ada sehingga harapannya bisa di bawah 7% di akhir tahun," katanya, Senin (5/9/2022).

Baca Juga:
Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Menurut Febrio, upaya pemerintah menekan inflasi harga pangan sudah tercermin sejak Agustus 2022. Pada bulan lalu, inflasi tercatat mencapai 4,69% atau lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi Juli 2022 yang mencapai 4,94%.

Melambatnya inflasi pada Agustus 2022 disebabkan oleh perlambatan inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food. Inflasi komponen volatile food pada Agustus mencapai 8,93% atau lebih rendah dibandingkan dengan Juli 2022 yang mencapai 11,47%.

Perlambatan inflasi volatile food tak terlepas dari upaya pemerintah untuk mengendalikan harga beberapa komoditas strategis seperti cabai-cabaian dan bawang merah melalui tim pengendali inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID).

Baca Juga:
Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Ke depan, pemerintah masih memiliki tantangan untuk mengendalikan harga telur ayam ras. "Artinya pemerintah mampu, dan kami bisa mengendalikan ini. Ke depannya harga telur dan lain-lain harus langsung diatasi melalui mekanisme yang ada," ujar Febrio.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan harga BBM bersubsidi dan pertamax terhitung sejak 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Harga pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, sedangkan harga solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Adapun harga pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?