KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Redaksi DDTCNews
Kamis, 19 Desember 2024 | 09.43 WIB
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ketiga kiri) didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (ketiga kanan), para Deputi Gubernur Doni P Joewono (kedua kiri), Juda Agung (kedua kanan), Aida S Budiman (kiri), dan Filianingsih Hendarta (kanan) saling berbincang sebelum menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (18/12/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memperkirakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 akan mendorong kenaikan inflasi yang tidak terlalu besar.

Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman mengatakan otoritas moneter memproyeksikan inflasi pada 2025 akan sebesar 2,5% plus minus 1%. Menurutnya, kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% bakal mendorong kenaikan inflasi sebesar 0,2 poin persen.

"Tetapi apakah ini besar? Jawabannya tidak karena hasil hitungan kami dari proyeksinya dia sekitar sedikit di atas dari 2,5% plus minus 1%, dari target inflasi kita di 2025," katanya, dikutip pada Kamis (19/12/2024).

Aida mengatakan BI dalam menghitung dampak kenaikan tarif PPN ke inflasi perlu identifikasi barang dan jasa yang terdampak. Mengenai barang kebutuhan pokok dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, pemerintah telah menyatakan tarif PPN 12% hanya menyasar barang dan jasa yang tergolong premium.

Kemudian, BI juga melihat bobot kenaikan tarif PPN dalam indeks harga konsumen (IHK) dan memakai survei biaya hidup (SBH) 2022. Adapun hasilnya adalah 52,7% dari bobot keranjang IHK.

Setelahnya, barulah BI menghitung dampak kenaikan tarif PPN ini kepada inflasi dengan asumsi dari data rata-rata historis.

"Kan kalau pajak naik langsung harganya naik. Itu kan kadang-kadang pengusaha juga bisa meng-absorb karena dia punya keuntungan dan lain-lain. Berdasarkan historisnya sekitar 50%-an yang di-passthrough," ujarnya.

Meski demikian, Aida menjelaskan penghitungan proyeksi kenaikan inflasi tidak tetap perlu memperhatikan faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Misal, penurunan harga komoditas global.

Di sisi lain, dia menyebut dampak kenaikan tarif PPN terhadap produk domestik bruto (PDB) juga akan minim. Dalam hitungan BI, dampaknya akan sekitar 0,02% sampai 0,0%3.

Dia menyebut BI akan akan melaksanakan kebijakan moneter dalam mengarahkan ekspektasi inflasi tetap terjaga sebesar 2,5% plus minus 1%. Salah satunya, BI memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6% dalam rapat dewan gubernur pada 17-18 Desember 2024 untuk memastikan inflasi dalam sasaran pada 2024 dan 2025.

Sementara itu, pemerintah juga telah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk meredam dampak kenaikan tarif PPN pada tahun depan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.