KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Dinamika Global, Sri Mulyani: Kebijakan Fiskal Harus Matang

Dian Kurniati | Selasa, 14 November 2023 | 09:30 WIB
Hadapi Dinamika Global, Sri Mulyani: Kebijakan Fiskal Harus Matang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kebijakan fiskal yang matang sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai dinamika global.

Dalam pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di AS, Sri Mulyani menyinggung tantangan ekonomi global yang makin kompleks. Salah satu isu yang dibahas ialah kebijakan higher for longer yang makin meningkatkan risiko posisi fiskal di beberapa negara.

"Menghadapi segala dinamika global ini, saya sampaikan bahwa menyambut kebijakan fiskal yang matang dan bijaksana menjadi begitu penting kini," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:
Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Sri Mulyani menuturkan semua negara membutuhkan kebijakan fiskal yang matang guna menghadapi dinamika global. Di sisi lain, situasi yang penuh tantangan seperti ini justru menjadi waktu yang tepat untuk melakukan beragam reformasi struktural.

Indonesia, lanjutnya, termasuk negara yang beberapa tahun terakhir ini terus menuntaskan berbagai agenda reformasi. Reformasi tersebut salah satunya dilakukan dari sisi regulasi.

Beberapa undang-undang yang telah disahkan antara lain UU Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Baca Juga:
Penggunaan Diskon Tarif Pasal 31E UU PPh Tak Ada Batas Waktu, Asalkan…

"APBN #UangKita juga menjadi katalisator upaya-upaya mempercepat transformasi perekonomian," ujarnya.

Sri Mulyani menyebut pemerintah melalui APBN menaruh fokus investasi pada infrastruktur dan sumber daya manusia. Menurutnya, kedua aspek ini penting untuk menyelesaikan beragam isu-isu pembangunan di Indonesia.

Dia berharap pertemuan APEC mampu menemukan solusi bersama dalam menghadapi beragam tantangan dunia. Ini juga termasuk kebijakan-kebijakan terkait dengan perubahan iklim yang perlu dimitigasi bersama sehingga menjadi potensi sumber pertumbuhan baru.

Selain itu, menkeu juga menyoroti masifnya kebutuhan pembiayaan karena tingkat suku bunga tinggi sehingga berpotensi memberikan tekanan yang besar dan berujung pada meningkatnya pembiayaan pada negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah