BELANDA

Google Larikan Penghasilan Rp324 Triliun ke Bermuda

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Januari 2019 | 14:44 WIB
Google Larikan Penghasilan Rp324 Triliun ke Bermuda

Ilustrasi kantor Google Amsterdam. (Foto: Alan Jensen/myfancyhouse.com)

AMSTERDAM, DDTCNews – Google terbukti mengalihkan penghasilannya senilai 19,9 miliar euro (sekitar Rp324,17 triliun) melalui perusahaan cangkang Belanda ke Bermuda pada tahun 2017. Pengalihan ini merupakan langkah untuk mengurangi tagihan pajak di luar negeri.

Hal ini terungkap dalam dokumen yang diajukan di Kamar Dagang Belanda (Dutch Chamber of Commerce). Jumlah yang disalurkan melalui Google Netherlands Holdings BV adalah sekitar 4 miliar euro lebih daripada 2016.

Dalam pernyataan tertulis, Google mengungkapkan perusahan telah membayar seluruh utang pajak yang telah jatuh tempo. Google pun mengaku telah mematuhi seluruh aturan pajak di setiap negara operasionalnya.

Baca Juga:
Mengenal Sistem Sewa Pajak oleh Kolonial Belanda di Era 1800-an

“Google, seperti perusahaan multinasional lainnya, membayar sebagian besar pajak penghasilan (PPh) di negara asalnya. Kami juga telah membayar tarif pajak efektif global sebanyak 26% selama 10 tahun terakhir,” demikian pernyataan Google melansir Live Mint, Jumat (4/1/2018).

Namun, anak perusahaan Google yang beroperasi di Belanda digunakan untuk mengalihkan pendapatan royalti yang diperoleh di luar Amerika Serikat (AS) ke Google Ireland Holdings, afiliasi yang berbasis di Bermuda, tempat Google tidak membayar PPh.

Google menggunakan strategi pajak Double Irish Dutch Sandwich. Strategi ini memungkinkan Alphabet Incorporation milik Google untuk menghindari pemicu PPh AS maupun witholding tax Eropa atas sebagian besar keuntungannya yang diperoleh di luar negeri.

Baca Juga:
Irlandia Bakal Hapus PPN Atas e-Book dan Audiobook Tahun Depan

Namun, di bawah tekanan dari AS dan Uni Eropa (UE), Irlandia memutuskan untuk menghapus pengaturan tersebut pada 2014, sekaligus juga mengakhiri pemberian keuntungan pajak Google pada 2020.

Sebagai informasi, dalam catatan otoritas Belanda, Google Netherlands Holdings BV membayar pajak 3,4 juta euro (Rp55,26 miliar) di Belanda pada 2017, dengan laba kotor yang diterima sebesar 13,6 juta euro (Rp221,13 miliar). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 17 Februari 2024 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mengenal Sistem Sewa Pajak oleh Kolonial Belanda di Era 1800-an

Senin, 11 September 2023 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Penghapusan Aturan Deforestasi Uni Eropa, Jokowi Minta Dukungan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya