KAMBOJA

Geram ke Penunggak Pajak, PM Kamboja: Lunasi atau Motornya Saya Bakar

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 03 Maret 2022 | 15:30 WIB
Geram ke Penunggak Pajak, PM Kamboja: Lunasi atau Motornya Saya Bakar

ILUSTRASI. Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/3/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

PHNOM PENH, DDTCNews – Perdana Menteri Kamboja Hun Sen memberi ancaman kepada pengendara yang tidak membayar pajak kendaraan. Tak main-main, Hun Sen mengatakan akan membakar kendaraan yang tidak mematuhi aturan pajak yang berlaku.

Peringatan tersebut disampaikan Hun Sen dalam sesi kerja Kementerian Dalam Negeri.

“Sebelumnya saya mengatakan bahwa sampai Juli 2022 tidak akan ada lagi kendaraan yang menghindari pajak dan kendaraan kemudi kanan di jalan raya,” ujar Hun Sen, dikutip Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Setelah aturan tegas tentang pajak kendaraan ini berlaku, sudah terkumpul 5.993 kendaraan yang membayar pajak. Dari sana sudah ada US$51,6 juta atau Rp741 miliar yang berhasil masuk ke kantong pemerintah.

Dilansir Tax Notes International, Menteri Ekonomi dan Keuangan memperkirakan masih ada lebih dari 5.000 kendaraan yang tak membayar pajak bebas berlalu-lalang di jalan raya.

“Pemilik dari 5.000 kendaraan yang belum membayar pajaknya lebih baik segera datang atau saya bisa keluarkan perintah untuk membakar kendaraan mereka suatu hari nanti,” tegas Hun Sen.

Hun Sen mengancam akan membakar kendaraan para penghindar pajak tak peduli seberapa mahal kendaraan mereka. Menurut Hun Sen jika penghindaran pajak terus dilakukan, hal tersebut akan membawa bencana ke negara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi