BELGIA

Genjot Setoran Pajak, Industri Penerbangan Jadi Target Sasaran

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:00 WIB
Genjot Setoran Pajak, Industri Penerbangan Jadi Target Sasaran

Ilustrasi. (foto:dhs.gov)

BRUSSELS, DDTCNews - Pemerintah Belgia sedang mencari alternatif sumber baru penerimaan pajak. Salah satu yang dibidik adalah industri penerbangan.

Dewan Tinggi Keuangan/HCF Belgia merilis dokumen rencana perubahan kebijakan pajak pada Juli 2021. Dokumen tersebut menyatakan pentingnya mencari sumber pendapatan baru karena pemerintah telah memberikan banyak relaksasi pajak selama pandemi Covid-19.

"Belanja anggaran dan skenario pemulihan dapat dipenuhi dengan pengenaan pajak lingkungan dan perubahan iklim," tulis laporan HCF dikutip pada Kamis (19/8/2021).

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

HCF menjelaskan terdapat tiga skenario penerapan pajak baru pada industri penerbangan komersial di Belgia. Pertama, meningkatkan beban cukai bahan bakar setara dengan pungutan cukai BBM kendaraan umum seperti solar dan bensin.

HCF memperkirakan tambahan penerimaan dari kenaikan cukai mencapai €1,15 miliar. Kedua, menerapkan PPN pada tiket pesawat sebesar 6%. Pemerintah Belgia akan mendapatkan tambahan setoran pada pos PPN sebesar €202 juta per tahun.

Ketiga, penerapan pajak tiket pesawat atau boarding pass tax. Bila pemerintah memberlakukan pajak sebesar €10 per tiket penumpang maka akan menyumbang tambahan penerimaan sebesar €142 juta per tahun.

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

"Secara total sektor penerbangan dapat menyumbang €1,5 miliar pada anggaran belanja negara," sebut HCF.

Meski demikian, lanjut HCF, proposal kebijakan perpajakan sektor penerbangan tersebut bukan tanpa risiko. Tambahan cukai bahan bakar dan PPN tersebut berpotensi menggerus tingkat kompetitif industri penerbangan domestik.

"Inisiatif sepihak Belgia akan membahayakan posisi kompetitif industri penerbangan, tetapi ini tidak berlaku untuk pajak boarding karena sudah diterapkan di beberapa negara tetangga," sebut HCF seperti dilansir aviation24.be. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor