FILIPINA

Gaet Investor AS, Insentif Pajak Jadi Andalan

Dian Kurniati | Sabtu, 20 Juni 2020 | 13:00 WIB
Gaet Investor AS, Insentif Pajak Jadi Andalan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANILA, DDTCNews—Pemerintah Filipina kian gencar mempromosikan peluang investasi kepada para penanam modal asing dengan menawarkan insentif pajak di era kenormalan baru ini.

Menteri Perdagangan Ramon Lopez mengatakan sejumlah keuntungan jika berinvestasi di Filipina di antaranya adalah pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 30% menjadi 25%.

“Reformasi itu masuk dalam kebijakan Pemulihan Perusahaan dan Insentif Pajak untuk Dunia Usaha sebagai respons atas pandemi," katanya dalam webinar yang diadakan pemerintah Filipina di hadapan para investor AS, Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Lopez menjelaskan fundamental makroekonomi Filipina sangat kuat sebelum krisis pandemi melanda. Tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Filipina mencapai 6% dengan tingkat inflasi yang rendah.

Pada saat bersamaan, angka pengangguran di Filipina juga menjadi yang terendah sepanjang sejarah. Begitu juga dengan persetujuan investasi di Filipina yang tercatat mencapai US$22,8 miliar yang menjadi nilai tertinggi sepanjang sejarah.

Perihal pandemi, lanjut Lopez, pemerintah Filipina merespons dengan mereformasi sejumlah undang-undang. Salah satu yang menjadi prioritas adalah mengenai dukungan dan insentif bagi dunia usaha, serta daftar negatif investasi.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Reformasi yang sedang berjalan antara lain Pemulihan Perusahaan dan Insentif Pajak bagi Dunia Usaha. Dalam reformasi tersebut, pemerintah berencana memangkas tarif PPh badan di Filipina dari 30% menjadi 25%.

Ada pula amandemen Daftar Negatif Investasi Asing (Foreign Investment Negative List/FINL) yang akan memungkinkan ekuitas asing menanamkan modal lebih besar dalam usaha perdagangan ritel dan industri pelayanan publik.

FINL yang saat ini berlaku telah memungkinkan ekuitas asing mendirikan dan memiliki 100% bisnis internet, pendidikan tinggi, pusat pelatihan non-formal, pusat kesehatan, perusahaan asuransi, dan pinjaman perusahaan.

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Lopez juga menjanjikan bahwa Filipina akan mengembangkan skema gaji yang kompetitif, meningkatkan kepastian industri, akses yang tak tertandingi ke pasar ekspor, menghilangkan pembatasan ekspor produk-produk penting.

Lebih lanjut, pemerintah Filipina berkomitmen menciptakan industri manufaktur dan kreatif yang kompetitif, termasuk ekonomi digital. Tak ketinggalan, kualitas SDM juga terus dikembangkan.

"Kami sangat percaya dapat dengan mudah bangkit kembali setelah semuanya diselesaikan dan vaksin ditemukan," ujarnya dilansir dari Philstar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP