PERTUMBUHAN EKONOMI

Faisal Basri: Kontraksi Ekonomi Kuartal III/2020 Capai 3%

Dian Kurniati | Selasa, 01 September 2020 | 12:53 WIB
Faisal Basri: Kontraksi Ekonomi Kuartal III/2020 Capai 3%

Ekonom UI Faisal Basri.

JAKARTA, DDTCNews - Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020 akan terkontraksi hingga 3%, lebih dalam dibanding proyeksi pemerintah yang minus 2%.

Faisal menyebut catatan pertumbuhan itu akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang masuk ke dalam jurang resesi. Meski demikian, dia menyarankan pemerintah tidak terlalu mencemaskan resesi karena prioritas penanganan pandemi harus diawali dari sisi kesehatan.

"Kuartal III, perkiraan saya minus 3%. Bagi saya, kalau boleh saya menyarankan, jangan terlalu fokus menghindari resesi. [Fokus] kesehatan dulu," katanya dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/8/2020).

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Faisal menilai pemerintah terlalu fokus pada penanganan dampak pandemi Corona terhadap perekonomian ketimbang aspek kesehatan. Alasannya, pemulihan ekonomi saat virus Corona belum benar-benar tertangani justru berpotensi mendatangkan masalah yang lebih berat di masa datang.

Faisal juga meminta pemerintah tidak cepat gembira dengan catatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020 yang minus 5,32%, karena kontraksi negara lain mencapai double digit. Menurutnya ada risiko pemulihan ekonomi Indonesia seperti model W-shape karena penularan virus belum hilang.

"Kalau skenario yang Bapak-Bapak bayangkan, barangkali ekonomi cepat pulih tapi virusnya meningkat lagi. Jadi nanti huruf W, bukan huruf V. Huruf W ini lebih ngeri, seperti Iran, karena dia udah masuk gelombang ketiga," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Dia lantas menyoroti struktur gugus tugas penanganan pandemi yang saat ini berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian BUMN, bahkan melibatkan unsur militer. Adapun dari unsur kesehatan, hanya terdapat Kementerian Kesehatan.

Pada kuartal II/2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 5,32%. Jika dilihat menurut pengeluaran, secara tahunan konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi 5,51%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) minus 8,61%, dan ekspor minus 11,66%.

Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi 6,9%, konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) minus 7,76%, dan impor terkontraksi 16,96%.

Struktur PDB kuartal II/2020 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni 57,85%, diikuti oleh PMTB 30,61%, dan ekspor 15,69%. Sementara struktur PDB konsumsi pemerintah sebesar 8,67%, konsumsi LNPRT 1,36%, dan impor minus 15,52%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara