KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Dian Kurniati | Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Menkeu Sri Mulyani dalam IMF Fiscal Forum.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pemerintah akan terus berupaya menyehatkan APBN sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah melaksanakan berbagai reformasi untuk menyehatkan APBN dari tekanan pandemi Covid-19. Meski demikian, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa dijaga di kisaran 5%.

"Indonesia bisa melakukan konsolidasi fiskal secara cepat dengan pertumbuhan ekonomi masih mencapai 5%," katanya dalam IMF Fiscal Forum, dikutip pada Senin (22/4/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Sri Mulyani mengatakan APBN telah bekerja sebagai shock absorber di tengah tekanan pandemi Covid-19. Pada saat itu, Indonesia menerbitkan UU 2/2020 yang membuka ruang pelebaran defisit APBN di atas 3% selama 3 tahun untuk melindungi masyarakat dan perekonomian.

APBN 2022 semestinya menjadi tahun terakhir defisit APBN dapat lebih lebar dari yang diatur dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Seiring dengan langkah konsolidasi fiskal yang dilakukan, penyehatan APBN ternyata berlangsung lebih cepat dari yang direncanakan.

APBN 2022 berakhir dengan postur yang jauh lebih sehat, yakni defisitnya hanya 2,35% terhadap PDB.

Baca Juga:
Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Dia menilai Indonesia mampu menyehatkan APBN relatif lebih cepat dari negara lain. Menurutnya, hal ini terjadi karena konsolidasi fiskal mencakup baik sisi pendapatan maupun belanja.

Di sisi lain, Indonesia juga membuat berbagai inovasi dalam pengelolaan APBN seperti melalui automatic adjustment. Melalui kebijakan ini, pemerintah memblokir 5% anggaran kementerian dan lembaga untuk meningkatkan disiplin fiskal dan mendorong penajaman prioritas belanja.

"Pendapatan negara selalu berupa proyeksi karena segala hal bisa berdampak positif atau negatif pada penerimaan pajak. Namun, alokasi belanja negara adalah komitmen," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?