KINERJA FISKAL

Efek Pandemi, Rasio Belanja Bunga Utang Merangkak Naik

Muhamad Wildan | Jumat, 19 Mei 2023 | 17:30 WIB
Efek Pandemi, Rasio Belanja Bunga Utang Merangkak Naik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat rasio belanja bunga utang terhadap PDB terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, utamanya sejak pandemi Covid-19.

Pada 2019, rasio belanja bunga utang terhadap PDB tercatat hanya sebesar 1,74% atau hanya senilai Rp275,5 triliun. Pada 2023, rasio bunga utang terhadap PDB telah mencapai 2,1% dan telah dianggarkan senilai Rp441,4 triliun.

"Di masa pandemi, kenaikan bunga utang disebabkan oleh penambahan outstanding utang termasuk penambahan pembiayaan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," tulis pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024, dikutip Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:
Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Walau mencatatkan tren kenaikan, pemerintah berpandangan belanja bunga utang masih terkendali. Salah satu instrumen yang digunakan untuk mengendalikan belanja bunga utang adalah lewat burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melalui SKB I, II, dan III.

Lewat ketiga SKB ini, pemerintah mendapatkan akses pembiayaan secara langsung dari bank sentral dengan cost of fund yang lebih rendah. Tak hanya itu, terdapat sebagian biaya utang yang ditanggung oleh BI.

Secara jangka menengah, rasio belanja bunga utang terhadap PDB diharapkan menurun secara bertahap seiring dengan perbaikan pengelolaan utang, kondisi pasar SBN yang makin likuid, dan pertumbuhan ekonomi yang makin tinggi.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Pada 2024, pemerintah berkomitmen untuk tetap menunaikan kewajiban pembayaran bunga utang guna menjaga akuntabilitas pengelolaan utang dan meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali.

Upaya yang akan diambil pada 2024 antara lain dengan melanjutkan pendalaman pasar keuangan domestik guna menurunkan imbal hasil SBN. Utang dari dalam negeri akan terus diandalkan untuk menciptakan kemandirian pembiayaan. Adapun utang luar negeri hanya akan digunakan sebagai pelengkap untuk menghindari crowding out effect.

Untuk diketahui, defisit anggaran pada 2024 diperkirakan mencapai 2,16% hingga 2,64% dari PDB atau senilai Rp496,6 triliun hingga Rp610,9 triliun. Adapun rasio utang pada 2024 diperkirakan mencapai 38,07% hingga 38,97% dari PDB. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Jumat, 05 April 2024 | 11:17 WIB KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?