PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA

Dukung Kerja Audit, BPK Bakal Terapkan Analisis Big Data

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Desember 2020 | 16:30 WIB
Dukung Kerja Audit, BPK Bakal Terapkan Analisis Big Data

Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperluas penggunaan analisis big data dalam menunjang kegiatan audit keuangan negara.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah cara auditor negara dalam bekerja. Penggunaan teknologi informasi sudah tidak dapat dihindari lagi untuk menunjang kinerja otoritas.

"BPK sebagai institusi yang secara intensif menggunakan data dan informasi dalam pemeriksaan keuangan negara harus secara bertahap memanfaatkan teknologi digital dan big data," katanya saat membuka Raker BPK dikutip dari laman resmi BPK, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Agung menjelaskan penggunaan analisis big data sudah digunakan BPK dalam memeriksa anggaran penanganan Covid-19. Ke depan, penggunaan teknologi akan terus ditingkatkan dalam menunjang kerja otoritas melakukan pemeriksaan.

Pendekatan analisis melalui big data terdiri atas tiga laporan informasi mulai dari Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SIAP) dan Portal Covid sebagai lapisan operasional pemeriksaan. Lalu, berlanjut pada tahap analisis yang disajikan dalam Intelligence Dashboard Covid.

Meski begitu, lanjut Agung, penerapan teknologi big data dalam pemeriksaan masih menimbulkan tantangan bagi auditor. Salah satu aspek yang kerap kali membuat keraguan adalah soal perumusan formula interesting questions untuk mengoptimalkan manfaat dari big data analytics.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

"Untuk mengatasi hal tersebut, tim pemeriksa, tim pengkaji, tim big data analytics dengan dukungan Biro Teknologi Informasi merumuskan interesting questions untuk dianalisis dengan big data yang telah tersedia," ujarnya.

Dalam jangka pendek, sambung Agung, ada kebutuhan yang mendesak bagi semua pemeriksa di BPK untuk juga melek teknologi. Untuk itu, kapasitas dan kapabilitas pemeriksa perihal literasi data dan data fluency akan ditingkatkan.

"Inisiasi penerapan big data analytics tidak berhenti hanya dalam pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19. Nanti bisa direplikasi dan diterapkan pada pemeriksaan lainnya seperti pemeriksaan tematik nasional, pemeriksaan laporan keuangan, dan lain sebagainya,” tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara