Ilustrasi gedung Ditjen Pajak.
JAKARTA, DDTCNews – Realisasi pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 tercatat semakin melambat. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Rabu (25/9/2019).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak selama Januari—Agustus 2019 tercatat senilai Rp801,16 triliun atau 50,78% dari target APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun. Realisasi itu sekaligus mencatat pertumbuhan 0,21% (year on year/yoy).
Pertumbuhan tercatat melambat signifikan dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar 16,52%. Selain itu, pertumbuhan itu juga tercatat makin lambat dibandingkan realisasi periode Januari—Juli 2019 sebesar 2,68%.
“Ini menandakan kondisi ekonomi mengalami penurunan sehingga para pembayar pajak membayar lebih rendah dibandingkan dengan dua tahun lalu berturut-turut, yaitu 2017—2018,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pemerintah, sambungnya, akan terus meningkatkan penerimaan pajak dengan tidak mengesampingkan masalah ekonomi dunia usaha yang tengah tertekan. Otoritas akan mencari titik keseimbangan dari basis penerimaan pajak.
“Kondisi ekonomi melemah harus diberikan ruang agar tidak terlalu tertekan sehingga penerimaan pajak tetap dapat meningkatkan perekonomian,” imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Selain itu, beberapa media juga menyoroti rencana pemerintah untuk tidak memberlakukan pungutan crude palm oil (CPO) dan turunannya hingga akhir tahun ini. Tren harga CPO yang belum stabil menjadi salah satu pertimbangan pemerintah melakukan kebijakan ini.
Berikut ulasan berita selengkapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan performa penerimaan pajak delapan bulan pertama tahun ini juga dipengaruhi oleh sektor manufaktur yang lesu. Pasalnya, realisasi penerimaan pajak sektor yang menyumbang 28% total pendapatan pajak ini hanya tumbuh 4,8%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak sektor manufaktur tumbuh 13,4%.
“Infonya yang mengalami kontraksi semuanya menggambarkan konsistensi bahwa kegiatan industri manufaktur di Indonesia terkena pengaruh negatif,” ujarnya.
Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan performa penerimaan pajak itu masih dipengaruhi oleh kebijakan restitusi dipercepat. Dia mengaku jalan satu-satunya untuk mengerek penerimaan pajak yaitu dengan memanfaatkan data pihak ketiga.
“Ya apa saja yang bisa kami lakukan,” katanya.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah telah memutuskan baru akan memberlakukan kembali pungutan ekspor CPO dan turunannya mulai tahun depan, tepatnya pada 1 Januari 2020.
“Kami memutuskan pungutan CPO dan turunannya belum diberlakukan sekarang, tapi akan berlaku efektif pada 1 Januari 2020 bersamaan dengan efektifnya pelaksanaan B30,” ujar Darmin.
Dengan performa penerimaan pajak yang loyo, realisasi defisit anggaran per akhir Agustus 2019 tercatat senilai Rp199,1 triliun atau 1,24% PDB. Realisasi itu tercatat kembali naik dibandingkan dengan posisi per akhir Agustus 2019 sebesar 1,02% PDB.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan ada 4 kawasan ekonomi khusus (KEK) yang tengah dikaji pemerintah dalam setahun terakhir. Namun, sejauh ini, baru 2 KEK yang dibahas dalam Rapat Dewan Kawasan.
Pertama, KEK untuk industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) milik Lion Group. Kedua, KEK ekonomi digital dengan menjadikan Nongsa Digital Park (NDP) sebagai pusat kegiatan ekonomi digital di Tanah Air. (kaw)