THAILAND

Dorong Transisi Energi, Otoritas Cukai Thailand Siapkan 4 Kebijakan

Dian Kurniati | Minggu, 14 Januari 2024 | 11:30 WIB
Dorong Transisi Energi, Otoritas Cukai Thailand Siapkan 4 Kebijakan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Otoritas cukai Thailand menyatakan tengah menyiapkan 4 kebijakan untuk mendukung transisi energi. Salah satunya ialah pemberian insentif cukai baterai guna mendukung penggunaan kendaraan listrik.

Lalu, kebijakan lainnya ialah penerapan pajak karbon pada sektor energi, transportasi dan industri; dukungan penggunaan etanol murni dalam produksi bioplastik; serta dukungan penggunaan mobil khusus untuk lansia atau penyandang disabilitas.

"Usulan tersebut akan segera disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk dipertimbangkan lebih lanjut," kata Dirjen Cukai Ekniti Nitithanprapas, dikutip pada Minggu (14/1/2024).

Baca Juga:
Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ungkap Ketidakbenaran Pengisian SPT

Ekniti menuturkan pemerintah Thailand berkomitmen mendorong transisi energi sehingga lebih ramah lingkungan. Khusus untuk kendaraan listrik, kebijakan yang disiapkan antara lain subsidi untuk baterai serta menawarkan sistem daur ulang baterai bekas.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2023, pendaftaran kendaraan listrik berbasis baterai mencapai 59,835 unit, naik 675% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pemerintah menargetkan produksi 600.000 hingga 700.000 kendaraan listrik pada 2030, atau sekitar 30% dari total produksi kendaraan di negara tersebut. Artinya, sekitar 600.000 hingga 700.000 baterai kendaraan listrik akan menjadi limbah dan harus dibuang setelah habis masa berlakunya.

Baca Juga:
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Ditjen Cukai terus mengkaji kebijakan yang tepat untuk mengatasi persoalan limbah baterai listrik. Salah satunya ialah dengan mengembangkan sistem pelacakan untuk baterai kendaraan listrik.

Saat ini, otoritas memungut cukai atas baterai kendaraan listrik dengan tarif 8%. Namun, insentif cukai dapat diberikan apabila masyarakat melakukan daur ulang.

Lebih lanjut, Ekniti meyakini pengenaan pajak karbon dapat membantu Thailand mencapai target penurunan emisi sebesar 30%. Kebijakan pajak karbon akan mendorong lebih banyak perusahaan menggunakan energi yang lebih bersih atau terbarukan.

Baca Juga:
Apa Itu Akuntan Publik?

Pemungutan pajak karbon biasanya didasarkan pada barang-barang hulu dalam proses produksi, seperti bahan bakar.

Pada tahap awal, pengenaan pajak karbon diprediksi akan menambah beban masyarakat karena harga bahan bakar dapat meningkat. Namun, setoran pajak karbon nantinya bisa dipakai untuk menyediakan alternatif bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dengan harga terjangkau.

"Selain itu, Ditjen Cukai juga merencanakan pembebasan cukai bioetanol untuk mendukung produksi bioplastik yang ramah lingkungan," ujarnya seperti dilansir bangkokpost.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi