KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Bakal Tanggung PPN Motor Listrik, Airlangga: Biar Adil

Dian Kurniati
Rabu, 19 Februari 2025 | 13.45 WIB
Pemerintah Bakal Tanggung PPN Motor Listrik, Airlangga: Biar Adil

Pramuniaga berbincang dengan calon pembeli motor listrik di salah satu dealer di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (11/2/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana untuk memberikan fasilitas pajak ditanggung pemerintah (DTP) atas pembelian sepeda motor listrik pada tahun ini.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian insentif PPN DTP untuk motor listrik menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pada tahun ini. Menurutnya, insentif tersebut juga untuk menciptakan keadilan mengingat pemerintah juga sudah memberikan PPN DTP atas mobil listrik.

"Sebelumnya diberi Rp7 juta dalam bentuk cash, kalau sekarang enggak. Sekarang PPN [DTP], karena mobil kan kita berikan. Supaya adil," katanya, dikutip pada Rabu (19/2/2025).

Airlangga mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai insentif pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada kuartal I/2025. Menurutnya, pemberian pajak DTP pun diharapkan mampu mendorong masyarakat beralih pada motor listrik.  

Dia menjelaskan pemerintah saat ini masih membahas rencana pemberian insentif PPN DTP atas motor listrik. Nantinya, Kemenkeu akan menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai payung hukum pemberian insentif tersebut.

"Harapannya sebulan ini [selesai]. Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah bisa diharmonisasi," ujarnya. 

Rencana pemberian insentif PPN DTP untuk motor listrik ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam paparannya, PPN DTP atas motor listrik menjadi salah satu insentif dalam paket stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2025.

Sementara sebelumnya, pemerintah juga sempat memberikan bantuan untuk mendorong minat masyarakat melakukan konversi dari sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik. Sejak Maret 2023, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp7 juta untuk konversi motor menjadi bertenaga listrik.

Sementara pada 2024, nilai bantuan untuk konversi motor listrik naik menjadi Rp10 juta. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.