JEPANG

Dorong Penerapan 2 Pilar Soal Pajak, G-7 Siap Berikan Dukungan Teknis

Muhamad Wildan | Minggu, 21 Mei 2023 | 14:30 WIB
Dorong Penerapan 2 Pilar Soal Pajak, G-7 Siap Berikan Dukungan Teknis

Ilustrasi.

HIROSHIMA, DDTCNews - Para pemimpin dari negara anggota G-7 berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada negara berkembang dalam mengimplementasikan Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Dalam G-7 Hiroshima Leaders' Communique, para pemimpin negara anggota G-7 mengakui kapasitas otoritas pajak dari negara berkembang perlu diperkuat untuk memastikan ketentuan dari Pilar 1 dan Pilar 2 dapat diterapkan sesuai dengan klausul yang telah disepakati.

"Kami akan memberikan dukungan kepada negara berkembang dalam bentuk penguatan kapasitas pajak guna menciptakan sumber pendapatan pajak yang berkelanjutan," bunyi communique yang telah disepakati oleh para pemimpin negara anggota G-7, dikutip pada Minggu (21/5/2023).

Baca Juga:
Warga Sudah Bijak Pakai Kantong Plastik, Negara Ini Siap Hapus Cukai

Negara-negara anggota G-7 menekankan bahwa solusi 2 pilar tersebut perlu segera diterapkan guna menindaklanjuti tantangan perpajakan yang timbul akibat globalisasi dan digitalisasi ekonomi.

"Solusi 2 pilar diperlukan untuk menciptakan sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan stabil," sebut communique.

Di sisi lain, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporannya berjudul 2023 Progress Report on Tax Co-operation for the 21st Century, menyebutkan terdapat lebih dari 40 yurisdiksi berkomitmen untuk mengadopsi Pilar 2.

Baca Juga:
Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Terkait dengan Pilar 1, OECD menyebut negosiasi atas multilateral convention (MLC) Pilar 1 oleh negara-negara anggota Inclusive Framework masih terus berlangsung.

Guna mendukung implementasi Pilar 1 dan Pilar 2, OECD mengeklaim telah meluncurkan 9 pilot programme guna membantu negara-negara berkembang menganalisis dampak kedua pilar terhadap sistem perpajakan domestiknya masing-masing.

"Pakar kami akan membantu negara berkembang memahami dampak GloBE terhadap ketentuan pajak korporasi yang saat ini berlaku, dampak GloBE terhadap insentif pajak, dan dampak GloBE terhadap perilaku perusahaan multinasional," tulis OECD dalam laporannya.

Bila diimplementasikan sesuai dengan model rules yang telah disepakati, Pilar 2 akan memberikan tambahan penerimaan pajak global senilai US$220 miliar. Adapun Pilar 1 akan memberikan tambahan penerimaan pajak senilai US$13 miliar hingga US$36 miliar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP