LAPORAN KINERJA DJP 2021

DJP Siapkan 6 Rencana Aksi 2022, Salah Satunya Penggalian Potensi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Maret 2022 | 16:45 WIB
DJP Siapkan 6 Rencana Aksi 2022, Salah Satunya Penggalian Potensi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah menyusun 6 rencana aksi yang akan dilakukan pada tahun ini. Tujuannya, meningkatkan kinerja otoritas terutama berkaitan dengan kepatuhan wajib pajak, pelayanan, hingga penerimaan negara.

Laporan Kinerja (Lakin) DJP Tahun 2021 membeberkan bahwa otoritas pajak akan melakukan, pertama, penetapan strategi penerimaan pada 2022 yang andal. Adapun tahun ini pemerintah mematok target penerimaan pajak senilai Rp1.265 triliun.

“Hal ini mencakup fungsi-fungsi penopang penerimaan pajak dan peran unit vertikal DJP,” dikutip dari Lakin DJP Tahun 2021, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kedua, DJP mulai menyusun panduan penggalian potensi serta implementasi monitoring dan evaluasi penggalian potensi. Selain itu, ketiga, optimalisasi penggunaan dasar pengenaan pajak (DPP) juga dijalankan untuk meningkatkan kinerja penerimaan dari fungsi pengawasan.

Keempat, otoritas akan memaksimalkan program pengungkapan sukarela (PPS) untuk penerimaan yang optimal dan menjaga pertumbuhan penerimaan pada kuartal I/2022.

PPS sendiri digelar sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. Perkembanganya saat ini, sudah sebanyak Rp23 triliun harta wajib pajak telah diungkap di PPS sampai dengan Jumat (4/3/2022) pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Program pengungkapan pajak tersebut telah memberikan setoran ke penerimaan negara senilai Rp2,39 triliun.

Kelima, DJP akan melakukan pengembangan aplikasi portal P2 dan desktop pemeriksaan (Derik) guna meningkatkan kualitas kepatuhan wajib pajak.

Terakhir, otoritas pajak akan melakukan asistensi, monitoring, dan evaluasi terhadap kantor pelayanan pajak (KPP) di lingkungan kantor wilayah (Kanwil) DJP Wajib Pajak Besar dan Kanwil DJP Jakarta Khusus serta KPP Madya, juga di level Kanwil DJP di seluruh Indonesia.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

DJP juga menekankan rencana aksi tersebut bisa terealisasi apabila otoritas menjalankan koordinasi secara intensif dengan stakeholder terkait.

Selain itu, DJP akan melakukan kajian untuk mempertajam analisa dan pengumpulan informasi berupa data-data yang diperlukan dalam menyusun peraturan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online