KABUPATEN MANGGARAI BARAT

DJP Asistensi Pemda Soal Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 November 2021 | 11:30 WIB
DJP Asistensi Pemda Soal Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak

Ilustrasi.

LABUAN BAJO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan asistensi dari Ditjen Pajak (DJP) dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan wajib pajak daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Salvador Pinto mengatakan workshop pengawasan dan pemeriksaan merupakan tindak lanjut kerja sama pemda dengan DJP dan DJPK. Melalui kerja sama tersebut, ia berharap penerimaan pajak pusat dan daerah bisa meningkat.

"Memberikan pemahaman kepada wajib pajak bahwa membayar pajak itu adalah kewajiban kepada negara. Jika ini berjalan dengan baik maka akan ada peningkatan pendapat pajak, baik untuk negara maupun daerah," katanya, dikutip pada Minggu (7/11/2021).

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Pinto menjelaskan kerja sama dilakukan antara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan KPP Pratama Ruteng. Dalam kegiatan workshop tersebut, unit vertikal DJP melakukan transfer ilmu pada proses bisnis pengawasan dan pemeriksaan pajak.

Menurutnya, pemkab perlu melakukan pengawasan melalui cara persuasif seperti edukasi untuk meningkatkan kepatuhan. Selain itu, tata kelola pemeriksaan pajak yang baik juga menjadi bagian dari workshop yang berjalan selama dua hari.

"Di samping kami melakukan pengawasan bersama, pada kesempatan ini dan itu juga tercantum dalam PKS tersebut, kami juga melakukan transfer ilmu. Kami sama-sama belajar untuk sharing informasi, sharing pengetahuan," tuturnya.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Salah satu implementasi dari workshop optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah adalah implementasi pengawasan gabungan. Dengan demikian, pemkab dan KPP Pratama Ruteng mampu mengamankan penerimaan pajak.

"Sehingga di lapangan pada saat melakukan pengawasan bersama, tahu porsi masing-masing dan yang pasti pengetahuan kami tentang pajak meningkat," jelas Pinto seperti dilansir infopublik.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya