KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Lampung, Jokowi: Pentingnya Infrastruktur Jalan untuk Tekan Inflasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Mei 2023 | 13:15 WIB
Di Lampung, Jokowi: Pentingnya Infrastruktur Jalan untuk Tekan Inflasi

Presiden Jokowi didampingi Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

LAMPUNG SELATAN, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pentingnya peran infrastruktur yang memadai untuk menekan laju inflasi. Ketersediaan infrastruktur, terutama jalan, bisa memperlancar distribusi bahan pangan sehingga harganya stabil.

Harga pangan yang stabil, imbuh Jokowi, otomatis akan mengurangi risiko lonjakan inflasi.

"Oleh sebab itu, pentingnya infrastruktur jalan dalam rangka menurunkan biaya logistik. Itu akan berpengaruh pada harga-harga di pasar," kata Jokowi usai meninjau Pasar Natar, Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Menurut Jokowi, pemerintah daerah memiliki peranan besar dalam upaya pengendalian inflasi. Jika pasokan berhasil dijaga dan harga pangan stabil, inflasi yang rendah bisa mendorong daya beli masyarakat.

"Infrastruktur, utamanya jalan, ini menjadi kunci. Biaya logistik sangat tergantung baik tidaknya infrastruktur yang kita miliki," kata Jokowi.

Tingkat inflasi nasional sendiri berhasil dijaga di level yang stabil. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada April 2023 secara tahunan sebesar 4,33%.

Baca Juga:
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Tingkat inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 4,97% walaupun ada momentum bulan puasa dan Lebaran.

Sebagai informasi, kedatangan Jokowi ke Lampung sekaligus meninjau kondisi sejumlah infrastruktur jalan yang sempat dikeluhkan masyarakat selama ini. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M