KURS PAJAK 24 MEI 2023 - 30 MEI 2023

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Atas Mayoritas Mata Uang Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 24 Mei 2023 | 09.19 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Atas Mayoritas Mata Uang Mitra

Ilustrasi

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.859. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu naik dari posisi pekan lalu yang senilai Rp14.738 per dolar AS.

Situasi berbeda berlaku untuk dolar Australia yang berbalik melemah terhadap rupiah. Kurs satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp9.892,33 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut turun dari posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp9.924,33 per dolar Australia.

Dolar Singapura juga berbalik melemah terhadap rupiah. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.070,40 per dolar Singapura atau turun dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp11.085,94 per dolar Singapura.

Penguatan rupiah juga terjadi terhadap ringgit Malaysia. Kurs pajak ditetapkan senilai Rp3.287,49 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp3.306,16 per ringgitMalaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.091,78. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp16.126,33 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 26/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 24 Mei 2023 - 30 Mei 2023 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.859,00121,00
2Dolar Australia (AUD)9.892,33-32,00
3Dolar Kanada (CAD)11.020,4850,57
4Kroner Denmark (DKK)2.160,89-4,73
5Dolar Hongkong (HKD)1.897,6217,82
6Ringgit Malaysia (MYR)3.287,49-18,67
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.280,76-14,58
8Kroner Norwegia (NOK)1.378,48-13,36
9Poundsterling Inggris (GBP)18.530,6210,97
10Dolar Singapura (SGD)11.070,40-15,54
11Kroner Swedia (SEK)1.420,66-15,60
12Franc Swiss (CHF)16.526,0610,09
13Yen Jepang (JPY)10.815,75-102,31
14Kyat Myanmar (MMK)7,080,06
15Rupee India (INR)180,250,57
16Dinar Kuwait (KWD)48.404,95364,46
17Rupee Pakistan (PKR)52,081,28
18Peso Philipina (PHP)265,420,61
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.961,9932,46
20Rupee Sri Lanka (LKR)48,291,54
21Bath Thailand (THB)435,18-1,06
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.067,90-13,99
23Euro Euro (EUR)16.091,78-34,55
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.120,19-2,43
25Won Korea (KRW)11,130,02

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.