KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Dapat Tugas Baru, Kanwil DJP Jakarta Khusus Ikut Kelola Tax Center

Muhamad Wildan | Jumat, 06 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Dapat Tugas Baru, Kanwil DJP Jakarta Khusus Ikut Kelola Tax Center

Foto bersama seusai penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan tax center antara Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan (kiri) dan Rektor UBSI Mochamad Wahyudi (kanan).

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Kanwil DJP Jakarta Timur, dan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) mengadakan pertemuan terkait dengan perpindahan tax center.

Mulai tahun ini, Kanwil DJP Jakarta Khusus mendapatkan tanggung jawab untuk menyelenggarakan inklusi pajak dan mengelola program relawan. Salah satunya ialah mulai mengampu Tax Center UBSI yang sebelumnya diampu oleh Kanwil DJP Jakarta Timur.

"[Kami berharap] pelaksanaan penyerahan/perpindahan tax center kepada Kanwil DJP Jakarta Khusus dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan," ujar Rektor UBSI Mochamad Wahyudi, dikutip pada Jumat (6/10/2023).

Baca Juga:
DPR Buka Peluang untuk Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain berharap Tax Center UBSI ke depannya dapat dikelola dengan lebih baik oleh Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan menuturkan penyerahan tax center ini bakal menjadi kerja sama yang saling menguntungkan. Menurutnya, akan ada beragam program yang memberikan nilai tambah kepada mahasiswa sesuai dengan kapasitas yang dimiliki.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengakhiran Tax Center UBSI oleh Kanwil DJP Jakarta Timur dan UBSI serta penandatanganan berita acara penyerahan Tax Center UBSI oleh Kanwil DJP Jakarta Timur ke Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Baca Juga:
Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Selanjutnya, terdapat pula penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan tax center oleh Kanwil DJP Jakarta Khusus dan UBSI.

"Untuk menuju Indonesia Maju 2045, kita membutuhkan kegiatan yang terencana dan konsisten, serta melibatkan dunia pendidikan. Peran tenaga pendidik diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya," ujar Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Khusus Ani Natalia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI