PELAYANAN PAJAK

Dapat Telepon Mengaku Kantor Pajak? Ini Daftar Nomor Resmi Survei DJP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 September 2023 | 14:37 WIB
Dapat Telepon Mengaku Kantor Pajak? Ini Daftar Nomor Resmi Survei DJP

Poster survei kepuasan pelanggan oleh DJP.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) tengah melakukan survei kepuasaan pelanggan melalui sambungan telepon, baik Whatsapp atau seluler. Survei ini berlangsung hingga Oktober 2023 mendatang.

Jika Anda mendapatkan telepon dari nomor asing yang mengaku dari DJP, bisa jadi itu adalah nomor penyelenggara survei. Jika ragu, wajib pajak bisa memastikan keabsahan dan legalitas nomor-nomor yang digunakan DJP untuk melakukan survei melalui tautan bit.ly/SurveiDJP2023.

"Dapat telepon dari nomor tak dikenal? Bisa jadi itu telepon survei DJP. Nomor telepon yang digunakan berbeda-beda, tergantung pada KPP tempat Anda terdaftar," tulis DJP dalam pengumuman resminya, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga:
Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Survei bertajuk 'Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan 2023' ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kepuasan dari pengguna layanan kepada otoritas pajak. Dalam menjalankan survei, DJP menggandeng pihak eksternal, yakni PT. Kokek selaku pelaksana survei.

Sasaran dari penyelenggaraan survei adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan atau stakeholders terhadap pelayanan yang diberikan DJP. Otoritas juga ingin mengetahui opini atau pendapat publik mengenai efektivitas penyuluhan dan kehumasan DJP.

Dari survei tersebut, otoritas juga ingin mendapatkan saran atau masukan atas perbaikan layanan, penyuluhan, dan kehumasan pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, DJP meminta partisipasi pengguna layanan terpilih untuk menjawab pertanyaan survei secara jujur.

Daftar nomor telepon survei dirilis DJP untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Wajib pajak bisa memastikan dulu nomor telepon yang mengaku sebagai petugas survei untuk mencegah terjadinya penipuan oleh pihak tak bertanggung jawab. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah