KEBIJAKAN PEMERINTAH

Curhat Sri Mulyani saat Mengambil Kebijakan di Tengah Pandemi Covid-19

Dian Kurniati | Jumat, 14 Mei 2021 | 13:35 WIB
Curhat Sri Mulyani saat Mengambil Kebijakan di Tengah Pandemi Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dalam Silaturahmi Daring Idulfitri, Jumat (14/5/2021). 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan proses pengambilan kebijakan di tengah pandemi Covid-19 sering kali tidak mudah.

Menurut menkeu, pandemi telah mendatangkan berbagai permasalahan mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, hingga kehidupan sosial masyarakat. Pemerintah terkadang harus mengambil kebijakan yang berat untuk menangani ketiga isu tersebut.

"Kadang-kadang pilihan kebijakan tidak selalu gampang buat kami karena memang kadang-kadang pilihannya tidak selalu pilihan antara yang first best [atau] second best," katanya dalam Silaturahmi Daring Idulfitri, Jumat (14/5/2021).

Baca Juga:
Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Pemerintah, sambung Sri Mulyani, masih fokus mempertahankan sekaligus memulihkan kondisi kesehatan dan ekonomi masyarakat. Dalam prosesnya, pemerintah harus memformulasikan kebijakan yang benar-benar efektif untuk menjaga seluruh perekonomian.

Kebijakan tersebut di antaranya telah dituangkan ke dalam program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp699,43 triliun tahun ini, atau naik 22% dari realisasi 2020.

Alokasi anggaran dari pemerintah tersebut kemudian dibagi ke dalam beberapa pos antara lain sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dukungan untuk kementerian/lembaga dan pemda, serta insentif dunia usaha.

Baca Juga:
Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji

Sri Mulyani mengaku dirinya beserta jajaran Kementerian Keuangan tidak sempat berlibur karena harus mulai memikirkan dan menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022.

Selain itu, lanjutnya, ada proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pembahasan dan pengesahan sejumlah RUU bersama DPR. "Kami masih ada dua RUU yang akan dibahas. Kami akan selesaikan RUU APBN nanti," ujarnya.

Tahun ini, DPR telah menetapkan 33 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Beberapa di antaranya berhubungan dengan Kementerian Keuangan, seperti RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Baca Juga:
Mendagri Tito Minta Gubernur Beri Insentif Pajak Bahan Bakar Kendaraan

Kemudian, RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta RUU tentang Perubahan Kelima atas UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Pada momen silaturahmi daring tersebut, Sri Mulyani juga bercerita kembali tidak menjalani mudik tahun ini. Dia lebih banyak menghabiskan waktu Lebaran di rumah bersama keluarga. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:21 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 3,9 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp269 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 18:45 WIB PERATURAN PAJAK

Ternyata Bola Golf dan Peralatannya Pernah Kena PPnBM 35 Persen

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:00 WIB KPP MADYA BATAM

Teguran Tak Ditanggapi, WP Ini Terima Surat Paksa dari Kantor Pajak

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB IZIN KUASA HUKUM

Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji