CHINA

China Ajak RI dan Negara Mitra Lain Tingkatkan Kerja Sama Perpajakan

Muhamad Wildan | Rabu, 08 September 2021 | 19:00 WIB
China Ajak RI dan Negara Mitra Lain Tingkatkan Kerja Sama Perpajakan

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews - Otoritas pajak China, State Taxation Administration (STA) berencana untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi perpajakan dengan otoritas pajak negara-negara yang terlibat dalam proyek Belt and Road Initiative (BRI).

Kepala STA Wang Jun mengatakan pihaknya bersedia untuk berbagi pengetahuan dengan yurisdiksi lain guna menciptakan iklim ekonomi yang positif bagi investor dan meningkatkan kepastian pajak negara-negara yang terlibat dalam proyek BRI.

Menurutnya, penggunaan teknologi-teknologi baru melalui platform e-invoice dan big data memiliki potensi untuk meningkatkan pelayanan perpajakan yang disediakan otoritas bagi pelaku usaha.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

"Kami ingin menciptakan iklim perpajakan yang lebih baik melalui platform internasional yang dapat mendukung perdagangan dan investasi antaryurisdiksi BRI serta mewujudkan SDG 2030," katanya dikutip dari global.chinadaily.com, Rabu (8/9/2021).

Kerja sama otoritas pajak lintas yurisdiksi tersebut rencananya akan dilakukan melalui Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism Council (Britacom) yang dibentuk pada 2019 dan dipimpin oleh Wang selaku ketua.

Saat ini, sudah terdapat 36 otoritas pajak yang menjadi anggota Britacom dan ada 30 otoritas yang berstatus sebagai observer. Merujuk pada laman resminya, Indonesia tercatat sebagai salah satu dari 36 anggota Britacom.

Baca Juga:
DPR Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Toko yang Beri Diskon ke Lansia

Sejak 2019, Britacom telah melaksanakan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas otoritas pajak dari negara-negara berkembang.

Tahun ini, kerja sama akan difokuskan untuk meningkatkan kapasitas otoritas pajak dalam menangani sengketa pajak, melakukan digitalisasi administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mendorong agenda reformasi PPN. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya