PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Burden Sharing, Bank Indonesia Sudah Serap SBN Rp291,3 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Oktober 2020 | 17:05 WIB
Burden Sharing, Bank Indonesia Sudah Serap SBN Rp291,3 Triliun

Gubernur BI Perry Warjiyo. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) telah membeli surat berharga negara (SBN) ratusan triliun dalam skema burden sharing.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan sampai dengan 13 Oktober 2020, otoritas moneter telah membeli SBN senilai Rp291,3 triliun dalam konteks skema burden sharing. Jumlah tersebut terdiri dari dua skema pembelian.

Pertama untuk pembelian SBN di pasar perdana berdasarkan keputusan bersama menteri keuangan dan gubernur BI pada 16 April 2020 telah mencapai Rp61,6 triliun. Kedua, burden sharing sesuai dengan keputusan bersama pada 7 Juli 2020, BI menyerap Rp229,68 triliun.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

"Jadi, BI beli SBN di pasar perdana sebagaimana UU No.2/2020 sudah sebesar Rp291,3 triliun sebagai bentuk sinergi fiskal dan moneter untuk berbagi beban,” katanya dalam acara Capital Market Summit and Expo 2020, Senin (19/10/2020).

Perry menyebutkan dengan skema burden sharing tersebut akan membuat pemerintah dapat fokus melakukan penyerapan belanja pada tahun ini. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi proses pemulihan ekonomi nasional.

Adapun skema burden sharing terbagi dalam dua kebijakan utama hasil kesepakatan antara BI dengan pemerintah. Pada skema pertama yang ditekan pada 16 April 2020, otoritas moneter bisa membeli SBN di pasar perdana dan berperan sebagai standby buyer.

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Skema kedua ditekan pada 7 Juli 2020 dengan kesepakatan BI dapat membeli SBN secara langsung untuk pendanaan public goods dalam APBN 2020. Selain itu, skema burden sharing ini juga berlaku untuk pembagian beban untuk pendanaan non-public goods UMKM.

"Dengan burden sharing ini pemerintah bisa fokus untuk melakukan realisasi anggaran," imbuh Perry. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP