Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: kemenkeu.go.id)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada akhir November 2024 mencapai Rp8.680,13 triliun.
Laporan APBN Kita edisi Desember 2024 menyebut rasio utang pemerintah hingga November 2024 sebesar 39,2%. Posisi utang ini secara nominal dan rasio sama-sama mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yang senilai Rp8.560,36 triliun dengan rasio utang 38,66%.
"Rasio utang per akhir November 2024 yang sebesar 39,2% terhadap PDB tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai dengan UU tentang Keuangan Negara," bunyi dokumen APBN Kita, dikutip pada Kamis (19/12/2024).
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan.
Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.
Dalam mengelola utang, pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Hingga akhir November 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8,01 tahun.
Risiko tingkat bunga dan risiko nilai tukar juga terkendali dengan 80,3% total utang menggunakan suku bunga tetap (fixed rate) dan 71,6% dari total utang dalam rupiah.
Hal tersebut selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.
Berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,12%. Pasar SBN yang efisien akan meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan.
"Dengan aktivitas pembiayaan utang melalui penerbitan SBN, pemerintah mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik," bunyi dokumen tersebut. (rig)