PROYEK INFRASTRUKTUR

BPK: Tidak Ada Proyek Mangkrak di Era Jokowi-JK

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Oktober 2018 | 18:38 WIB
BPK: Tidak Ada Proyek Mangkrak di Era Jokowi-JK

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan menegaskan tidak ada proyek infrastruktur yang mangkrak dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal ini ditunjukkan dengan data-data hasil audit.

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tidak ditemukan adanya proyek yang mangkrak.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan semua program infrastruktur PUPR pada 2015, 2016 dan 2017. Dari pemeriksaan itu tidak ada yang mangkrak,” katanya di Kantor BPK, Senin (22/10/2018).

Baca Juga:
Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Dari hasil audit BPK, Kementerian PUPR telah merealisasikan belanja infrastruktur senilai Rp289,93 triliun untuk periode 2015, 2016, dan 2017. Untuk 2018, BPK belum melakukan pemeriksaan karena kegiatan masih berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal Djalil juga mengklarifikasi isu terkait temuan BPK senilai Rp45 triliun. Isu yang berkembang menyebutkan temuan itu sebagai kebocoran dana infrastruktur pada 2018. Dia membantah hal ini secara tegas.

Menurutnya, terjadi kesalahan penyampaian informasi. Temuan Rp45 triliun itu, sambungnya, memang ada. Namun, temuan itu merupakan akumulasi dari 2003 sampai dengan semester I/2017. Temuan itu juga tidak hanya berkutat pada sektor infrastruktur.

Baca Juga:
Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Auditor Utama KN IV BPK Laode Nusria menjelaskan data hasil temuan terdapat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan akumulasi sejak 2003. Menurutnya, temuan hasil pemeriksaan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

"Memang ada angka sebesar itu, tapi tidak spesifik kaitannya dengan infrastruktur. Itu adalah akumulasi temuan BPK dari 2003 sampai dengan semester I 2017. Itu totalnya memang Rp45 triliun dan sudah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024