PENANAMAN MODAL

BKPM Luncurkan Pusat Kopi, Apa Itu?

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Maret 2020 | 15:08 WIB
BKPM Luncurkan Pusat Kopi, Apa Itu?

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (foto: BKPM)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan Pusat Komando dan Pengawalan Investasi (Pusat Kopi). Proses perizinan dijamin semakin cepat dengan adanya fasilitas baru ini.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan Pusat Kopi merupakan sentralisasi seluruh proses perizinan di BKPM. Menurutnya, seluruh data yang disajikan dalam Pusat Kopi merupakan langsung atau real time dari proses perizinan yang diajukan oleh pelaku usaha.

“Kita resmikan command center ini untuk bisa sajikan data yang up to date kepada pelaku usaha," katanya dalam video conference, Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Bahlil menyebutkan data dan informasi yang disajikan Pusat Kopi antara lain statistik harian pengajuan pelaku usaha yang dilakukan via Online Single Submission (OSS), potensi investasi di daerah, dan pelacakan proses perizinan yang dilakukan pengusaha.

Dengan adanya fitur pelacakan proses perizinan ini, sambungnya, BKPM dapat mengetahui pada proses perizinan apa saja yang mandek atau terhambat. Dengan demikian, petugas BKPM dapat melakukan asistensi pelaku usaha pada kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Dia mengatakan data yang tersaji dalam Pusat Kopi tidak hanya digunakan internal BKPM. Data dan informasi tersebut juga dapat diakses oleh K/L terkait dan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah untuk kepentingan koordinasi kegiatan realisasi investasi.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama (Sestama) BKPM Andi Maulana mengatakan sumber anggaran pembangunan Pusat Kopi berasal dari belanja BKPM 2019. Secara total dibutuhkan Rp24,5 miliar untuk membuat Pusat Kopi BKPM.

"Anggaran untuk bangunan Rp1,5 miliar dan sistem Rp23 miliar. Jadi, yang mahal itu di sistemnya. Proses pembangunan sejak Oktober sampai Desember 2019. Kemudian pengadaan sistem hingga Maret 2020," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT