BELANJA PERPAJAKAN

BKF: Kita Tidak Boleh Kebablasan Beri Insentif

Redaksi DDTCNews
Jumat, 09 Agustus 2019 | 11.59 WIB
BKF: Kita Tidak Boleh Kebablasan Beri Insentif

Kepala BKF Suahasil Nazara. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu memproyeksi belanja perpajakan (tax expenditure) pada 2018 naik dari tahun sebelumnya. Gelontoran insentif fiskal yang digulirkan menjadi pemicu kenaikan.

Kepala BKF Suahasil Nazara mengatakan untuk tahun fiskal 2018, belanja perpajakan diestimasi mencapai Rp190 triliun. Angka penerimaan yang tidak jadi dikumpulkan pemerintah tersebut naik laporan tax expenditure 2016 dan 2017.

“Untuk 2018 kita estimasi belanja perpajakan itu mencapai Rp190 triliun. Ini merupakan insentif yang kita berikan untuk menstimulus perekonomian,” katanya dalam Breakfast Forum Iluni FEB UI, Jumat (9/8/2019).

Untuk tahun fiskal 2016, estimasi belanja perpajakan senilai Rp143,6 triliun atau 1,16% dari produk domestik bruto (PBD). Kemudian, untuk tahun fiskal 2017, belanja perpajakan naik menjadi Rp154,7 triliun atau 1,14% dari PDB.

Suahasil menjelaskan estimasi belanja perpajakan yang naik tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah untuk mendorong perekonomian. Hal ini ditempuh karena faktor lain untuk menggenjot produktivitas belum sepenuhnya ideal dalam mendukung ekspansi dunia usaha.

Pertamacapital atau modal yang terpantau tertekan sepanjang 2018 dan baru mulai pulih pada awal tahun ini. Kedua, tenaga kerja yang juga masih perlu untuk ditingkatkan dari sisi kompetensi untuk mendukung peningkatan produktifitas. Ketiga, dukungan teknologi yang juga belum optimal dalam menggenjot produksi.

Mindset besarnya dari insentif ini adalah produktivitas harsus naik. Kita berikan insentif pada saat tax ratio hanya 11%,” paparnya.

Oleh karena itu, relaksasi kebijakan fiskal diberikan secara hati-hati dan selektif. Dengan demikian, kemampuan negara dalam mengumpulkan penerimaan tidak tergerus terlampau dalam dengan derasnya insentif fiskal yang diberikan pemerintah.

“Kita tidak boleh kebablasan dalam memberikan insentif. Kalau kebablasan maka tax ratio dengan cepat bisa turun dan pemerintah tidak punya kapasitas melakukan pembangunan,” kata Suahasil. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.