AMERIKA SERIKAT

Biden Usulkan Tarif Pajak Korporasi Global Minimum 15%

Muhamad Wildan | Senin, 24 Mei 2021 | 10:03 WIB
Biden Usulkan Tarif Pajak Korporasi Global Minimum 15%

Presiden AS Joe Biden. ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/PRAS/sa.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengusulkan tarif pajak korporasi minimum global sebesar 15% dalam pembahasan proposal OECD Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Kementerian Keuangan menilai usulan tarif sebesar 15% merupakan batas paling minimum. Untuk itu, AS mengajak negara mitra untuk menyepakati tarif pajak korporasi minimum global tersebut atau lebih tinggi dari tarif tersebut.

"Kerja sama multilateral sangat penting untuk mengakhiri kompetisi tarif pajak korporasi dan penggerusan basis pajak korporasi," tulis Kementerian Keuangan AS dalam keterangan resmi, dikutip Senin (24/5/2021).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Kemenkeu menilai tarif pajak korporasi minimum global diperlukan untuk menghindari perang tarif pajak yang selama ini terus terjadi. Menurutnya, perang tarif mengancam kapabilitas AS dan negara-negara lainnya dalam mengumpulkan penerimaan.

Dengan pengenaan pajak korporasi minimum global, Kemenkeu meyakini perekonomian global dapat bertumbuh dengan perlakuan pajak yang lebih adil.

Kemenkeu mengapresiasi sikap sebagian yurisdiksi yang turut mendukung pengenaan pajak korporasi minimum global, meski tidak sedikit pula yurisdiksi-yurisdiksi lainnya yang memiliki sikap berbeda dengan Pemerintah AS.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Contoh, Irlandia yang menginginkan tarif pajak korporasi minimum global yang dikenakan sebesar 12,5% atau lebih tinggi dari usulan Pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden sebesar 15%.

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe mengatakan negara-negara kecil membutuhkan tarif pajak korporasi yang lebih rendah untuk dapat berkompetisi dengan negara-negara besar, terutama dalam menarik investasi.

Selain Irlandia, Hongaria juga memiliki pandangan berbeda dengan AS. Pemerintah Hongaria berpandangan proposal pengenaan pajak korporasi minimum global sebagai pelanggaran atas kedaulatan suatu negara. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara