KEBIJAKAN PEMERINTAH

BI Teken Kerja Sama Konektivitas Pembayaran dengan 4 Negara Asean

Dian Kurniati | Senin, 14 November 2022 | 16:00 WIB
BI Teken Kerja Sama Konektivitas Pembayaran dengan 4 Negara Asean

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) menjalin kerja sama dengan bank sentral Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand untuk memperkuat dan meningkatkan kerja sama konektivitas pembayaran di kawasan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan negara Asean perlu berkolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan perekonomian global. Menurutnya, kerja sama tersebut menunjukkan komitmen dalam mengupayakan terobosan inovatif untuk mempercepat konektivitas pembayaran di kawasan.

"Saya mendukung inisiatif regional payment connectivity ini terus diperluas hingga ke tingkat global karena kemudahan akses pembayaran akan memberikan dampak besar bagi ekonomi, khususnya sektor pariwisata, perdagangan, dan UMKM," katanya, Senin (14/11/2022).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Jokowi menuturkan agenda transformasi ekonomi digital di sektor keuangan menjadi prioritas bagi semua negara. Menurutnya, transformasi tersebut diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan bermanfaat.

Dia berharap konektivitas pembayaran di kawasan terus berkembang sehingga mendorong akselerasi pemulihan ekonomi yang kuat dan inklusif.

Kerja sama peningkatan kerja sama konektivitas pembayaran di kawasan antara BI dan bank sentral 4 negara Asean telah dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam rangkaian kegiatan KTT G-20.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Kerja sama tersebut bertujuan mewujudkan dan mendukung pembayaran lintas batas yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan kerja sama itu akan mendukung perdagangan, investasi, pendalaman pasar keuangan, remitansi, pariwisata, serta mendorong ekosistem ekonomi dan keuangan kawasan yang lebih inklusif.

Selain itu, inisiasi kerja sama tersebut juga diharapkan dapat mendukung UMKM, terutama dalam mendorong penetrasi dan eksposur di pasar global. Nanti, kerja sama tersebut akan meliputi beberapa skema konektivitas sistem pembayaran, termasuk QR code dan fast payment.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Menurut Perry, kerja sama tersebut menjadi batu lompatan untuk membuka jalan bagi konektivitas pembayaran lintas batas yang lebih kuat dan maju.

Kerja sama bilateral yang telah terjalin selama ini akan diperluas melalui kerja sama konektivitas pembayaran kawasan sebagai upaya untuk memperkuat integrasi ekonomi kawasan.

"Ini adalah legasi dan sejarah transformasi digital di Asean 5. Dari konektivitas ritel Asean 5 menjadi konektivitas global," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara