KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan Sebesar 3,5%

Dian Kurniati | Rabu, 25 Mei 2022 | 08:30 WIB
BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan Sebesar 3,5%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 23-24 Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga deposit facility tetap sebesar 2,75%, dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan berbagai kondisi ekonomi global maupun domestik. Menurutnya, keputusan itu juga sejalan dengan perlunya menjaga nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi yang tetap rendah.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tingginya tekanan eksternal," katanya melalui konferensi video, dikutip Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Perry mengatakan tekanan eksternal yang meningkat tersebut terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia dan Ukraina, serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara maju dan berkembang.

Menurutnya, BI akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi. Misalnya, dengan memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.

Kemudian, BI juga mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan giro wajib minimum (GWM) rupiah secara bertahap, meningkatkan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan UMKM, serta memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi digitalisasi yang inklusif melalui.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Menurut Perry, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas moneter, dan sistem keuangan.

Dia memaparkan perbaikan ekonomi dunia terus berlanjut tetapi berisiko lebih rendah dari prakiraan sebelumnya. Pemulihan tersebut juga disertai dengan kenaikan inflasi serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara.

Di sisi domestik, perbaikan ekonomi terus berlanjut ditopang menguatnya permintaan domestik dan tetap kuatnya ekspor. Pertumbuhan ekonomi kuartal I/2022 yang sebesar 5,01% juga dinilai tetap kuat, melanjutkan momentum pemulihan pada kuartal sebelumnya sebesar 5,02%.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Perkembangan itu utamanya didorong oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi bangunan, dan tetap terjaganya kinerja ekspor seiring dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan permintaan mitra dagang utama yang masih kuat.

"Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2022 diprakirakan tetap berada dalam kisaran proyeksi Bank Indonesia pada 4,5%-5,3%," ujarnya.

Perry menambahkan BI juga melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2022 dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional senilai Rp30,17 triliun hingga 23 Mei 2022. Pembelian SBN dilakukan melalui mekanisme lelang utama, greenshoe option, dan private placement. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati