KAJIAN BANK INDONESIA

BI: Elektronifikasi Transaksi Pemda Mampu Tingkatkan PAD Hingga 14%

Muhamad Wildan | Senin, 15 Juni 2020 | 14:58 WIB
BI: Elektronifikasi Transaksi Pemda Mampu Tingkatkan PAD Hingga 14%

Tampilan depan kajian ekonomi dan keuangan regional. (BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan elektronifikasi transaksi pada pemerintah daerah (pemda) mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara rata-rata hingga 14%.

Kesimpulan ini diperoleh dari hasil monitoring pilot project elektronifikasi transaksi pemda pada 2019 di 12 wilayah yang terpilih berdasarkan ketetapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil ini tertuang pada kajian ekonomi dan keuangan regional yang dipublikasikan oleh BI pada pekan lalu.

“Hasil pilot project menunjukkan peningkatan PAD rata-rata hingga 14% pada 9 daerah yang dijadikan pilot project tersebut," tulis BI dalam laporannya, dikutip Senin (15/6/2020).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

BI mencatat elektronifikasi pada sebagian transaksi belanja dan pendapatan daerah sudah dilakukan oleh 467 pemda, yang terdiri dari 30 pemerintah provinsi (pemprov), 65 pemerintah kota (pemkot), dan 372 pemerintah kabupaten (pemkab).

Meski demikian, masih terdapat tantangan atas elektronifikasi transaksi belanja dan pendapatan pemda ke depan. BI mencatat masih terdapat 45% atau 210 pemda dari 467 pemda yang belum memiliki regulasi mengenai elektronifikasi transaksi belanja dan pendapatan daerah.

Ke depan, BI juga mendorong elektronifikasi transaksi belanja dan pendapatan yang lebih inovatif dan forward looking, seperti pembayaran pajak dan retribusi lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau kerja sama dengan e-commerce dan fintech.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Tahapan elektronifikasi lanjutan ini sendiri baru dilaksanakan oleh 75 pemda. Dari 75 pemda tersebut, sudah sebanyak 71 pemda yang sudah memiliki regulasi pendukung dan 4 sisanya masih belum menyusun regulasi yang dibutuhkan.

Ke depan, BI berupaya untuk meningkatkan kualitas data elektronifikasi transaksi pemda dengan melihat sejauh mana implementasi elektronifikasi transaksi dapat meningkatkan PAD pada pemda, yang termasuk dalam pilot project.

Pilot project ini juga akan melihat sejauh mana peranan bank daerah dalam mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pada lingkungan pemda terkait. Pasalnya, BI menilai peranan bank daerah dalam inovasi digital masih perlu didorong terutama pada bank pengelola rekening kas umum daerah (RKUD) yang masih berstatus bank umum kegiatan usaha (BUKU) I. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan