KTT G-20

Bermitra dengan IPG, Indonesia Dapat Kucuran Dana US$20 Miliar

Muhamad Wildan | Rabu, 16 November 2022 | 10:15 WIB
Bermitra dengan IPG, Indonesia Dapat Kucuran Dana US$20 Miliar

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

NUSA DUA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia akan mendapatkan kucuran dana senilai US$20 miliar dari International Partners Group (IPG) selama 3 hingga 5 tahun ke depan guna mendukung upaya transisi energi Indonesia.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kerja sama antara Indonesia dan IPG atau Just Energy Transition Partnership tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah menuju energi terbarukan dan ramah lingkungan.

"Dalam waktu 6 bulan, Indonesia memimpin penyusunan kerja sama rencana aksi kemitraan guna menghasilkan rencana investasi yang komprehensif. Rencana aksi akan mencantumkan target bersama yang nyata dan kolaboratif," katanya, dikutip pada Rabu (16/11/2022).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kucuran dana JETP senilai US$10 miliar bersumber dari negara-negara anggota IPG. Sementara itu, sisanya senilai US$10 miliar berasal dari Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ).

Melalui JETP, Indonesia berkomitmen untuk mencapai target net zero emission pada 2050 atau 10 tahun lebih cepat dari target awal Indonesia pada 2060.

Lebih lanjut, JETP akan mempercepat pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Harapannya, sekitar 34% dari suplai listrik Indonesia pada 2030 bersumber dari pembangkit listrik yang berbasis energi terbarukan.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

"JTEP adalah terobosan kerja yang secara kolektif mampu memobilisasi dana dari sektor swasta dan publik. Kita bisa menciptakan dunia yang lebih baik bagi anak cucu kita melalui kerja sama ini," ujar Luhut.

Untuk diketahui, negara-negara anggota IPG terdiri atas Jepang, AS, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia, dan Inggris. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara