Salah satu slide yang dipaparkan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Februari 2025 mencapai Rp52,6 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan realisasi tersebut setara dengan 17,5% dari target pada APBN 2025 senilai Rp301,6 triliun. Menurutnya, realisasi ini juga masih mampu tumbuh secara tahunan meski tidak terlalu besar.
"Mengenai penerimaan kepabeanan dan cukai, tumbuh dengan 2,1% terutama karena bea keluar," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (13/3/2025).
Anggito memerinci realisasi penerimaan bea masuk hingga Februari 2025 mencapai Rp7,6 triliun atau 14,4% dari target APBN. Kinerja bea masuk ini turun 4,6% karena penurunan penerimaan dari impor beras.
Menurutnya, Indonesia melakukan impor beras pada awal 2024 sehingga berdampak pada penerimaan bea keluar pada tahun lalu. Namun demikian, fenomena impor beras tersebut tidak berulang lagi pada tahun ini.
Kemudian, realisasi penerimaan bea keluar mencapai Rp5,4 triliun atau 120% dari target. Penerimaan bea keluar ini tumbuh signifikan sebesar 92,9% dipengaruhi oleh ekspor produk sawit.
Bea keluar produk sawit mencapai Rp5,3 triliun, tumbuh 852,9% karena dipengaruhi kenaikan harga hingga 18,5% menjadi US$955/MT. Meski begitu, volume ekspor CPO turun 5,5% utamanya ke Indonesia dan Belanda. Di sisi lain, belum ada realisasi bea keluar tembaga hingga Februari 2025.
Mengenai cukai, Anggito menyebut realisasi penerimaannya mencapai Rp39,6 triliun atau turun 2,7% dari periode yang sama tahun lalu. Penerimaan tersebut setara dengan 16,2% dari target tahun ini.
Cukai hasil tembakau terealisasi Rp38,4 triliun, turun 2,6%. Kontraksi ini disebabkan oleh produksi rokok pada November dan Desember 2024 yang turun 5,2%.
Penurunan produksi rokok pada akhir 2024 tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan pemerintah untuk mempertahankan tarif cukai hasil tembakau.
"Ini karena ada faktor kebijakan 2025, kami tidak menerapkan kenaikan tarif cukai sehingga tidak ada pembelian pita cukai yang biasanya cukup tinggi pada waktu pemerintah mengumumkan adanya kenaikan tarif cukai," ujarnya. (rig)