KEBIJAKAN MONETER

Berlanjut, BI Pangkas Lagi Suku Bunga Acuannya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Oktober 2019 | 16:22 WIB
Berlanjut, BI Pangkas Lagi Suku Bunga Acuannya

Dewan Gubernur Bank Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 23 - 24 Oktober 2019 meneruskan kebijakan relaksasi. Tingkat suku bunga acuan kembali dipangkas pada bulan ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hasil RDG memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5%. Otoritas moneter juga memangkas suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75%.

“Kebijakan tersebut konsisten dengan perkiraan BI dengan inflasi yang terkendali dan masih menariknya imbal hasil keuangan domestik,” katanya di Kantor BI, Kamis (24/10/2019).

Baca Juga:
Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Perry melanjutkan kebijakan penurunan suku bunga dalam empat bulan berturut - turun ini telah memangkas suku bunga acuan dari 6% menjadi 5% pada Oktober 2019. Kebijakan tersebut dilakukan sejalan untuk menjaga dua aspek penting dalam perekonomian nasional.

Kedua aspek tersebut ialah menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Motor pertumbuhan dari konsumsi dan investasi nonbangunan diharapkan dapat bergerak naik melalui relaksasi moneter.

Penurunan tingkat suku bunga dapat meningkatkan pembiayaan ekonomi untuk beberapa bulan ke depan. Hal ini mampu menopang pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun dan menjadi pondasi yang kuat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan.

Baca Juga:
Ada Biaya Promosi, Wajib Pajak Badan Perlu Lampirkan Daftar Nominatif

Perry menyebutkan dinamika ekonomi domestik dan global menjadi perhatian BI dalam merumuskan kebijakan ekonomi. Pasalnya, tren pelemahan ekonomi global turut memberikan dampak kepada perekonomian domestik.

Perry memastikan ruang relaksasi kebijakan moneter masih terbuka untuk dilakukan pascapenurunan suku bunga bulan ini. Relaksasi kebijakan, menurutnya, tidak hanya menggunakan kebijakan suku bunga dan kebijakan makroprudensial untuk memacu kegiatan pembiayaan kepada sistem perekonomian.

Ke depan, BI akan mencermati perkembangan ekonomi domestik dan global dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal.

“Koordinasi BI dengan pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut