JAKARTA, DDTCNews - Kontribusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mampu mencapai 60,34%. Hal ini seiring dengan jumlah pelaku UMKM yang kian bertambah dan disertai penyerapan tenaga kerja secara besar-besaran.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang UMKM Erik Hidayat mengatakan setidaknya pelaku UMKM mampu menyerap tenaga kerja hingga sekitar 57,9 juta jiwa. Penyerapan tenaga kerja terbukti mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
"Kontribusi terhadap PDB yang semula hanya berkisar 57,84%, berhasil naik jadi 60,34% dalam 5 tahun terakhir. Penyerapan tenaga kerja pada sektor UMKM juga mengalami peningkatan dari senilai 96,99% menjadi kisaran 97,22% pada periode yang sama," ujarnya di Jakarta, Senin (21/11).
Erik menambahkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB pada tahun 2019 telah dipatok mampu bertambah 7-7,5%. Penetapan target tersebut diharapkan mampu memperbaiki perkembangan ekonomi kreatif di kalangan pelaku UMKM Indonesia.
Menurutnya, perkembangan UMKM berkaitan erat dengan daya dukung dari ekonomi kreatif yang disertai beberapa inovasinya. Kegiatan UMKM akan mengalami hambatan apabila pertumbuhannya jika tidak disertai hal-hal yang mampu mendorong produktivitas UMKM tersebut.
Di sisi lain, UMKM yang tumbuh kembang tentu akan memberikan dampak yang positif terhadap penerimaan negara pula. Namun hal ini perlu didasari oleh kepatuhan pelaku UMKM terhadap sistem perpajakan yang berlaku.
Untuk mengatasinya, pemerintah tengah menjalankan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang bisa menghapuskan sanksi atas kesalahan maupun kelalaian terkait kewajiban pajak oleh para pelaku UMKM selama 2015 ke belakang.