JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerapkan sistem Indonesia Singe Risk Management (ISRM) yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga lain guna memudahkan identifikasi pelaku usaha.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Suswijono menjelaskan program tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta proses dwelling time di pelabuhan dipercepat.
“Dengan ISRM, para pelaku usaha nantinya akan memiliki single identity (satu identitas) untuk menjalani proses bisnis,” katanya baru-baru ini.
Dia menilai hingga saat ini jangka waktu dwelling time terus mengalami penurunan. Data terakhir menyebutkan rata-rata dwelling time saat ini mencapai 3,3 hari dari target 2,5 hari.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang memengaruhi jalannya dweling time di antaranya pre-customs clearance, customs clearance, dan post-customs clearance.
“Customs clearance sendiri, hanya berkontribusi paling banyak 0,5 hari pada dweling time,” terangnya.
Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas Edward Otto Kanter seperti dikutip laman DJBC berharap berbagai terobosan yang sudah diakukan DJBC akan memperlancar ekspor-impor ke depannya.
“Saya berterima kasih kepada Bea Cukai yang sudah mengotomasikan proses clearance dengan sistem INSW dan CEISA serta berperan aktif dalam piloting proyek pengembangan sistem seperti MPNG2, PIB dan PEB versi baru,” paparnya. (Amu)