TARIF TEBUSAN TAX AMNESTY

DPR Ingin Tarif Lebih Tinggi

Redaksi DDTCNews
Minggu, 26 Juni 2016 | 19.30 WIB
DPR Ingin Tarif Lebih Tinggi

JAKARTA, DDTCNews — Semua fraksi di DPR kompak memilih tarif tebusan tax amnesty lebih tinggi dari posisi pemerintah untuk seluruh periode, baik untuk konteks repatriasi yakni dengan pengalihan harta ke dalam negeri, maupun untuk konteks deklarasi yaitu tanpa pengalihan harga ke dalam negeri.

Konfigurasi sikap politik 10 fraksi di DPR itu terungkap dalam dokumen ‘Perkembangan Pembahasan RUU Pengampunan Pajak’ yang diperoleh DDTCNews dari DPR, Jumat malam (24/6). Dokumen ini ditandatangani resmi oleh salah seorang anggota Panja RUU Pengampunan Pajak.

Dokumen tersebut mengungkapkan untuk tarif tebusan repatriasi periode I, DPR menginginkan tarif mulai dari 4%, sedangkan pemerintah 2%. Begitu pula untuk periode kedua dan ketiga, DPR menginginkan tarif mulai dari 6%, sementara pemerintah 3%.

Hal yang sama berlaku untuk tarif tebusan bagi deklarasi periode I. DPR menginginkan tarif mulai dari 5%, sedangkan pemerintah 4%. Begitu pula untuk periode kedua dan ketiga, DPR menghendaki tarif mulai dari 7%, sementara pemerintah cukup 6%.

Sementara itu, untuk tarif tebusan tax amnesty bagi usaha dengan peredaran bruto (omzet) di bawah Rp4,8 miliar, yang itu berarti kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hanya 2 dari 10 fraksi yang mengeluarkan sikapnya, yaitu Partai Golkar dan Hanura.

Golkar menginginkan tarif tebusan lebih rendah dari posisi pemerintah, yaitu 0,5% untuk dua periode. Adapun, Hanura menghendaki tarif 2% untuk periode I, 4% untuk periode II, dan 6% untuk periode III. Posisi pemerintah sendiri dari periode I-III masing-masing adalah 1,75%, 2,75%, dan 4,75%. Berikut posisi fraksi-fraksi di DPR selengkapnya:

Posisi Fraksi-fraksi untuk Tarif Tebusan Tax Amnesty (%)
FraksiPeriodeRepatriasiDeklarasiUMKM
PemerintahI241,75
 II362,75
 III5104,75
PDIPI56--
 II69-
 III712-
GolkarI550,5
 II10100,5
GerindraI67-
 II710-
 III813-
DemokratI-III> tarif normal= tarif normal-
PANI910-
 II1115-
PKBI68-
 II810-
PKSI1520-
 II1725 
PPPI47-
 II67-
 III7,57-
NasdemI57-
 II68-
HanuraI582
 II7104
 III9126

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.