Pekerja menggunakan alat berat saat memindahkan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (5/8/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
JAKARTA, DDTCNews - Salah satu parameter pulihnya ekonomi Indonesia, menurut Kementerian Keuangan, adalah performa ekspor yang terus tumbuh. Neraca perdagangan mencatatkan surplus senilai US$54,45 sepanjang 2022.
Laporan APBN Kita edisi Januari 2023 menyatakan perbaikan kinerja ekspor juga didukung oleh pemberian fasilitas kepabeanan yang makin optimal. Di tengah ketidakpastian global, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas kepabeanan untuk mendukung ekspor, termasuk pada pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
"Sebagai upaya untuk makin meningkatkan pertumbuhan ekonomi, diberikan berbagai fasilitas yang tepat sasaran," bunyi laporan APBN Kita, dikutip pada Rabu (18/1/2023).
Pemerintah menyediakan beberapa fasilitas kepabeanan yang diberikan untuk mendukung ekspor, salah satunya kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) IKM. KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan kepada IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor.
Fasilitas ini diberikan terhadap industri kecil atau industri menengah yang memenuhi kriteria dan telah ditetapkan sebagai penerima fasilitas KITE IKM. Selain itu, fasilitas tersebut juga dapat diberikan terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai konsorsium KITE.
Fasilitas fiskal yang diberikan untuk perusahaan KITE IKM berupa pembebasan bea masuk serta PPN/PPnBM terutang tidak dipungut atas impor dan/atau pemasukan barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan produksi IKM.
Pada 2022, Kemenkeu melaporkan ekspor dari perusahaan yang menggunakan fasilitas KITE IKM terus mengalami peningkatan, bahkan tumbuh di atas 40%.
"Dampak dari fasilitas yang diberikan tercermin dari kinerja ekspor yang menggembirakan," bunyi laporan tersebut. (sap)