KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Kiriman Impor Rusak Setelah Dicek Petugas? Ini Saran Bea Cukai

Redaksi DDTCNews
Senin, 12 Desember 2022 | 17.30 WIB
Barang Kiriman Impor Rusak Setelah Dicek Petugas? Ini Saran Bea Cukai

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Tidak sedikit masyarakat yang melakukan importasi barang kiriman dari luar negeri mengeluhkan adanya kerusakan barang setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bea dan Cukai. 

Merespons hal ini, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memberikan klarifikasi. Melalui unggahan di media sosial @bravobeacukai di Twitter, DJBC menjelaskan sejauh mana kewenangan otoritas dalam proses pemeriksaan impor barang kiriman. 

"Di sini, Bea Cukai tugasnya melakukan pemeriksaan dan pengawasan. Perlu diperhatikan, pemeriksaan barang dan pembongkaran barang itu beda," tulis DJBC, dikutip pada Senin (12/12/2022). 

Pada saat proses pemeriksaan berlangsung, DJBC menjelaskan, ada petugas Bea Cukai dan petugas jasa ekspedisi yang berada di lokasi. Pembongkaran paket barang kiriman dilakukan oleh petugas jasa ekspedisi. Setelah dibongkar, isi barang kiriman dicek oleh petugas Bea Cukai. 

"Barang kiriman harus diperiksa langsung. Petugas Bea Cukai mengecek barangnya sesuai enggak sama dokumennya. Setelah proses pemeriksaan selesai, barangnya akan di-packing ulang oleh pihak jasa ekspedisi," tulis DJBC. 

Artinya, bongkar-pasang paket barang kiriman dilakukan oleh petugas ekspedisi, sedangkan pemeriksaannya dilakukan Bea Cukai. Seluruh proses pemeriksaan ini diatur secara mendetail dalam peraturan menteri keuangan (PMK) 188/2010, Surat Edaran SE-21/BC/2000, dan SE 36/Dirutpos/2000. 

Lantas bagaimana kalau ditemukan kerusan atau kehilangan pada barang kiriman setelah dilakukan pemeriksaan?

Penerima barang atau importir, ujar DJBC, sebaiknya menghubungi pihak penyedia jasa ekspedisi. Hal ini disebabkan seluruh tahapan pembongkaran dan pengemasan ulang dilakukan oleh petugas dari jasa ekspedisi. Sementara petugas Bea Cukai, hanya berperan dalam pemeriksaan langsung isi dari paket barang kiriman. 

"Silakan menghubungi jasa kiriman yang Sobat gunakan untuk dilakukan investasi oleh tim internal jasa kiriman tersebut," tulis DJBC. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.