Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bakal melanjutkan kebijakan pencadangan anggaran atau automatic adjustment pada tahun depan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kebijakan automatic adjustment dapat dijalankan untuk memastikan setiap kementerian/lembaga (K/L) membelanjakan anggaran hanya untuk belanja yang diperlukan. Langkah ini diterapkan untuk menggantikan kebijakan refocusing anggaran.
"Ini kan bagus. Apakah masih ada? Kita coba lagi tahun depan. Kita beri arahan lagi mana yang harus dibelanjakan, belanjakan. Mana yang perlu kita efisienkan, ya harus diefisienkan," katanya, dikutip pada Sabtu (3/12/2022).
Suahasil mengatakan kebijakan automatic adjustment pertama kali diperkenalkan pada tahun ini. Ketentuan mengenai automatic adjustment juga telah termuat dalam UU APBN 2022.
Pasal 28 ayat (2) UU APBN 2022 menyatakan pemerintah dapat melakukan beberapa langkah jika perkiraan realisasi penerimaan negara tidak sesuai dengan target, adanya perkiraan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam APBN 2022, termasuk penyesuaian belanja negara.
Penyesuaian belanja negara tersebut dilakukan melalui penggunaan anggaran yang disesuaikan secara otomatis (automatic adjustment), realokasi anggaran, pemotongan anggaran belanja negara, penyesuaian pagu, dan/atau pergeseran anggaran
antarprogram.
Pada tahun ini, pemerintah mengatur pengalokasian 5% anggaran belanja K/L sebagai dana cadangan penanggulangan pandemi Covid-19 melalui automatic adjustment. Dengan kebijakan ini, masing-masing K/L dapat memilah sendiri belanja yang bukan prioritas untuk dicoret dan kemudian anggarannya disisihkan.
Kebijakan mengenai automatic adjustment juga kembali masuk dalam UU APBN 2023. Menurut Suahasil, automatic adjustment akan mendorong setiap K/L mengevaluasi setiap program kerjanya agar betul-betul mendatangkan manfaat bagi masyarakat seperti mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Jadi ruang efisiensi ini kita cari. Bukan dalam rangka mengurangi pengeluaran negara, tapi dalam rangka membuat lebih efisien. Ini berbeda dari sekadar memotong anggaran," ujarnya.
Suahasil menambahkan pemerintah telah menganggarkan Rp3.016,17 triliun dalam APBN 2023. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.246,45 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp814,71 triliun.
Dia menyebut belanja negara tersebut hanya sekitar 15%-16% dari produk domestik bruto (PDB) dan bakal digunakan sebagai katalis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (sap)