Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat kembali diminta lebih waspada dalam menerima penawaran investasi aset kripto. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerima laporan ada sejumlah entitas yang marak menawarkan investasi perdagangan aset kripto yang tak berizin.
Berdasarkan identifikasi dan pengawasan, Bappebti menemukan fakta bahwa entitas-entitas ilegal yang menawarkan investasi kripto tersebut menerapkan skema member get member untuk merekrut anggota baru.
"Bappebti akan menindak tegas entitas yang melakukan penghimpunan dana masyarakat berkedok aset kripto. Langkah ini untuk melindungi masyarakat dan mencegah kerugian masyarakat," kata Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangan pers, Kamis (3/11/2022).
Dalam investigasi yang dilakukan Bappebti, sebagian besar entitas ilegal menyodorkan janji atau iming-iming keuntungan yang konsisten dan hampir tanpa kerugian dari aktivitas trading yang dilakukan. Kemudian, jika anggota ingin memperoleh keuntungan lebih maka mereka harus merekrut anggota baru sebagai downline mereka.
Dalam praktiknya, sebagai imbalan atas perekrutan member baru, anggota yang berhasil merekrut akan mendapatkan bonus generasi. Selain itu, anggota tersebut juga akan mendapatkan komisi dari keuntungan trading yang dilakukan anggota baru. Skema ini berlaku untuk beberapa generasi.
"Para anggota entitas tersebut sangat gencar promosi penawaran aset kripto melalui media sosial. Sehingga pertumbuhan anggotanya pesat. Mengingat jumlah anggota terus tumbuh, kami akan lakukan tindakan tegas dengan hentikan kegiatan usahanya," ujar Didid.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menambahkan modus yang dilakukan entitas-entitas tersebut tidak hanya melalui trading aset kripto, tetapi juga melalui jual beli aset kripto tertentu yang dilakukan di antara para anggota. Polanya tetap sama, para anggota diberi iming-iming bahwa harga aset kripto tersebut akan naik di masa depan.
"Selain itu ada juga penawaran investasi penambangan aset kripto atau mining menggunakan skema member get member dengan janji keuntungan tetap sesuai paket investasi yang dipilih," kata Aldison.
Sebelum memutuskan untuk betransaksi atas aset kripto, masyarakat bisa menggali profil dan legalitas pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) melalui laman ceklegalitas.bappebti.go.id. (sap)